Mohon tunggu...
De Ahmad
De Ahmad Mohon Tunggu... -

Mendokumentasikan pikiran sehari-hari, siapa tau cuma ini peninggalan buat anak cucu nanti

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ayo Lindungi Perawan

28 September 2010   12:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:53 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_272316" align="alignleft" width="235" caption="sumber: google.com"][/caption] Pertama kali mendengar berita itu di TV lokal, saya tidak menyimak secara serius, kebetulan warung saya sedang banyak pelanggan. Karena menyimak sambil bekerja, awalnya saya pikir berita itu tentang sejenis film horor terbaru, tapi teriakan seorang kawan yang kebetulan sedang main di warung membuat saya sedikit ngeh dengan apa yang sebenarnya sedang terjadi, “Bro……. lu liat nih, bakal ada pemeriksaan anunya siswa cewe di Jambi!” teriak kawan saya sambil cengengesan memandangi TV. “Maksudnya?” respon saya sambil ikutan menyimak berita, dan……kamipun cengengesan berdua.

Ada empat kata yang terus berputar di otak saya setelah menyimak berita itu, DPRD, Rapat, Perda, Perawan. Saya berusaha secara keras untuk memahami keterkaitan empat kata kunci itu, menjadi suatu yang mampu saya serap secara nalar sehat, tapi tetap saja saya bingung.

Walaupun bingung, saya tetap mencoba untuk berpikir obyektif, dalam hati terlintas pikiran, mungkin saja tadi saya hanya menyimak sepotong berita itu, hingga tidak menangkap utuh pesan yang disampaikan.

Nukilan berita hasil wawancara media dengan sang pencetus ide ‘tes keparawanan’ ini, memperteguh keherhanan saya. Dalam wawancaranya, pak Bambang, anggota DPRD Provinsi Jambi, meyakinkan kita bahwa tes keperawanan ini perlu untuk melindungi moral anak-anak, dan untuk memberikan dampak peningkatan moral anak secara signifikan dan luas, terutama moral untuk menjaga wilayah keperawanan masing-masing, diperlukan instrument hukum berupa peraturan daerah atau perda, hingga nantinya, yang tidak lulus tes, alias tidak perawan, tidak bisa meneruskan sekolah. (berita terkait lihat disini)

Untuk urusan alasan penolakan secara ilmiah atas usulan ini, saya merasa sudah terwakili oleh komentar KPAI dan beberapa tokoh yang telah mengupasnya dari sisi HAM hingga sosial. Walaupun sudah merasa terwakili, tetap saja saya dan kawan saya cengengesan ketika membahas berita itu, namun saya yakin alasan cengengesan-nya saya dengan kawan saya tampaknya berbeda. “Bro…..  kalo Perda itu bener-bener keluar, daku mau daftar jadi Satpol PP aja bro”, “Kenapa emang?” jawab saya. Sambil terus cengengesan dia menjawab “Daku membayangkan, sebagai Satpol PP, daku berwenang untuk merazia keperawanan gadis-gadis sekolah  itu bro......ooooh” celetuknya sambil menyeringai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun