Mohon tunggu...
Dea EsaNurapni
Dea EsaNurapni Mohon Tunggu... Mahasiswa - @deaesanurapni

MAHASISWA ADMINISTRASI PUBLIK DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Ekonomi

8 November 2021   20:20 Diperbarui: 8 November 2021   20:28 3091
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politik ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari produksi, perdagangan, dan hubungannya dengan hukum dan pemerintah. Secara sederhana, ekonomi politik mengacu pada nasihat yang diberikan oleh para ekonom ( seorang professional dalam disiplin ilmu sosial ekonomi.) kepada pemerintah baik tentang kebijakan ekonomi umum atau proposal khusus tertentu yang dibuat oleh politisi.

Politik ekomomi adalah tindakan-tindakan (actions) tertntu yang diambil atau dilakukan pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Misalnya di negara Indonesia berikut:

  • Meningkatkan kesejahteraan penduduk atau warga masyarakat.
  • Menjamin berlakunya hukum dan dan ketertiban masyarakat (law and order).
  • Menjamin kebebasan berpendapat dan memilih.
  • Mengurangi ketegangan-ketegangan sosial
  • Mempertahakan diri dari "serangan-serangan" luar dan  Menyediakan sarana-sarana kesehatan dan Pendidikan secara memadai

Strategi Ekonomi

            Jika politik ekonomi menyangkut keseluruhan tindakan atau intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi untuk mecapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan, sedangkan untuk mecapai tujuan tersebut tersedia berbagai perangkat (instrumens) kebijakan, maka strategi adalah keputusan untuk memilih satu atau lebih perangkat-perangkat kebijakan yang ada, Biasanya dalam bidang ekonomi disebutkan lima perangkat kebikajan berikut:

  • Keuangan Publik (public finance) yaitu tentang penerimaan dan pengeluaran pemerintah (APBN,perpajakan,dll)
  • Uang dan perkreditan
  • Nilai tukar (kurs) mata uang
  • Pengaturan langsung (direct controls) Misalnya penetapan harga-harga dan
  • Perubahan dalam kerangka dasar kelembagaan (institutional framework)

Pedoman-pedoman politik ekonomi sebagai berikut:

  • Anggaran pendapatan dari belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran-anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalakan anggaran tahun lalu.
  • Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang
  • Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang
  • Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Bahwa segala tindakan/politik ekonomi harus dilaksanakan berdasarkan undang-undang tertentu menunjukan betapa sistem ekonomi yang berdasar Undang Undang Dasar belum dianggap cukup terperinci dalam melaksanakan politik ekonomi harus disetujui DPR. 

Dari definisi-definisinya yang diberikan diatas menjadi jelas bahwa baik politik ekonomi maupun sistem ekonomi keduanya dapat (dan harus) dibuat lebih demokratis. Artinya, politik ekonomi yang benar harus menghasilkan atau dapat mewujudkan satu atau lebih tujuan yang menguntungkan sebagian besar atau lebih baik lagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi keuntungan atau kemanfaatan orang-seorang.

Sistem dan politik ekonomi yang berjiwa kerakyatan dilaksanakan untuk "mengoreksi" sistem dan politik ekonomi sebelumnya  karena lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tinggi menganut pola konglomeransi (betting on the strong).

Pola atau strategi pembangunan ekonomi konglomerasi terutama sejak 1988 memang mampu mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi "secara berkelanjutan" meskipun dengan akibat melebarnya jurang perbedaan kaya-miskin dan lambatnya penurunan jumlah penduduk yang tergolong miskin (yang krisis ekonomi berlipat lebih dari 2 kali).

 Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa diterapkannya sistem dan politik ekonomi kerakyatan memang akan mengurangi kemudahan-kemudahan yang biasanya diterima sektor formal besar terutama di sektor industri. Politik ekonomi kerakyatan tidak berarti mengabaikan sektor formal, tetapi lebih memperhatikan, melindungi, dan memberikan prioritas pada usaha-usaha ekonomi rakyat selama 10 tahun terakhir kurang diperhatikan.

Ekonomi rakyat adalah bagian dari perekonomian nasional yang posisinya masih selalu tertekan dan lemah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun