Mohon tunggu...
Dea Ayu Zahral Akila
Dea Ayu Zahral Akila Mohon Tunggu... Mahasiswa - hii!

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan UMM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Lakukan Gebrakan UMKM untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

10 November 2022   15:40 Diperbarui: 10 November 2022   17:10 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kondisi pendidikan, kehidupan sosial, dan juga kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Tentu saja wabah tersebut membuat banyak pemerintah daerah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tentunya berdampak pada kegiatan masyarakat, baik kegiatan pendidikan, kegiatan sosial, dan kegiatan perekonomian. Pengurangan kegiatan tersebut berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat, terutama pada keluarga yang kurang mampu dan miskin. 

Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menghadapi penyebaran Covid-19 dan kebijakan untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari wabah tersebut. Tetapi tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, penerapan kebijakan yang berbeda tersebut tentu perlu yang namanya evaluasi untuk menentukan efektif atau tidaknya kebijakan tersebut.

Melihat kontraksi pada tahun 2020 Pemerintah mengeluarkan strategi kebijakan guna memulihkan perekonomian Indonesia. Pemerintah optimis melaksanakan kebijakan dengan konsisten dan membangun kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat namun harus didukung penuh oleh Pemerintah Daerah sebagai peran utama pada pergerakan pemulihan ekonomi Indonesia saat ini. Pemerintah Daerah berperan strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi serta memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya saat pandemi terjadi.

Masyarakat dan pelaku usaha juga memiliki peran strategis dalam pergerakan pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan dalam kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter, kedua kebijakan ini dapat disambut dengan positif oleh masyarakat dan pelaku usaha serta dapat bergerak maju sesuai rancangan Pemerintah guna memulihkan ekonomi Indonesia yang telah mengalami kontraksi.

Salah satu cara pemulihan perekonomian Indonesia yaitu pemerintah memfokuskan pada kegiatan UMKM untuk masyarakat. Bisa dilihat setelah pandemi selesai, banyak masyarakat dari semua golongan berlomba-lomba untuk melakukan kegiatan UMKM ini karena hasilnya bisa mendukung pendapatan daerah. UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan yang ada.

Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah telah menjalankan sejumlah program dukungan UMKM, diantaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Digitalisasi pemasaran UMKM, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, dan termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui UU Cipta Kerja.

Jadi dukungan dan kerjasama serta kolaborasi dalam membangun UMKM dan industri anak bangsa berbasis teknologi tepat guna memasuki era Industri 4.0 perlu terus dinaikkan. Dengan keterlibatan para ahli dan profesional bisnis, kita yakin bahwa kita semua memiliki semangat yang sama dalam membantu dan mengembangkan UMKM pada pemulihan perekonomian Indonesia dan era teknologi informasi pada saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun