Mohon tunggu...
DeaAyuSholikhah
DeaAyuSholikhah Mohon Tunggu... Guru - dea ayu sholikhah

lahir:27-desember-2000

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ilmu Kalam

27 September 2020   09:51 Diperbarui: 30 April 2021   19:08 17325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui apa yang dimaksud ilmu kalam (inaki del olmo/unsplash)

A. Pengertian Ilmu Kalam

Ilmu kalam adalah ilmu yang mengandung tentang argumentasi mengenai tentang akidah keimanan yang diperkuat oleh daliil-dalil rasional. biasanya ilmu kalam juga disebut dengan ilmu ushuluddin,ilmu tauhd a-fiqh al-akbar dan teologi islam. ilmu kalam disebut sebagai ilmu ushuluddin karena ilmu kalam juga membahas tentang pokok-pokok agama .

Disebut illmu tauhid juga karena ilmu kalam didalamnya membahas mengenai keesaan Allah SWT yang didalamya dikaji pua mengenai asma(nama-nama Allah) atau sering terdengar kata asmaul husna dan membahas mengenai sifat wajib,mustahil dan jaiz bagi Allah dan Rasu-Nya. ilmu tauhid ini bukan sekedar membahas mengenai keesaan Allah tetapi juga hal-hal yang berkaitan tentang membahas keesaan Allah.

al fiqh al-akbar merupakan sebutan lain dari ilmu kalaam juga dalam al-fiqh al-akbar jua meneragkan mengenai keyakinan atau pokok-pokok agama disisni istilah fiqh dibagi menjadi dua yaitu fiqh al-akbar yang didalamnya membahas mengenai tauhid dan juga fiqh a-asghar yang didalamnya juga membahas tetntang pokok pokok akidah,yang berkaita dengan masalah muamalah bukan pokok agama tetapi hanya cabang dari agama tersebut.

Teologi islam adalah nama lain ilmu kalam juga yang didalamnya membahas mengenai penjelasan terhadap keimana,perbuatan serta pengalaman agama secara rasinonal.Adapun sumber sumber dari ilmu kalam adalah Al-quran,Hadits dan pemikiran manusia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun