A berharap pengalamannya bisa menjadi pembelajaran bagi orang lain. "Saya ingin orang-orang lebih berhati-hati. Jangan langsung percaya pada janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Kalau mau investasi, pastikan platformnya sudah terdaftar di OJK," pesannya. Â
Saat ini, A masih berusaha mencari cara untuk memulihkan kerugiannya. Ia telah mencoba menghubungi pihak bank untuk memblokir rekening pelaku, tetapi hingga kini belum ada hasil yang memuaskan. "Rasanya uang saya tidak akan kembali. Tapi saya tetap berharap ada keadilan dan pelaku bisa bertanggung jawab," katanya. Â
A juga berharap agar orang lain bisa lebih waspada agar tidak mengalami kejadian serupa. "Saya belajar banyak dari pengalaman ini. Penting untuk benar-benar memeriksa keaslian informasi sebelum percaya pada tawaran apa pun," ujarnya. Â
Kasus yang dialami A menjadi pengingat bahwa ancaman penipuan online masih sangat nyata. Masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap janji-janji keuntungan besar yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan lebih bijak dalam mengambil keputusan, risiko terjebak dalam penipuan bisa diminimalkan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H