Mohon tunggu...
Dea AyuAnjani
Dea AyuAnjani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi bernama Dea Ayu Anjani Program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dosen Pengampu: Dr. Hj. Ira Alia Maerani S.H., M.H Mata Kuliah : Pancasila Universitas: Islam Sultan Agung Semarang

Nama : Dea Ayu Anjani Prodi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dosen pengampu : Dr. Hj. Ira Alia Maerani, S.H., M.H

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hilangnya Nilai Pancasila kedua dengan kejadian kasus perundungan dr.Aulia Rahma Lestari Dokter muda di Semarang

27 Desember 2024   19:30 Diperbarui: 28 Desember 2024   10:22 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu perundungan? Perundungan adalah tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti seseorang. Perundungan adalah perilaku agresif dan bersifat berulang yang dilakukan oleh individu terhadap individu atau kelompok terhadap individu. Kasus mental healt belakangan ini marak terjadi di Indonesia. Tentang daruratnya kasus kesehatan mental yang marak terjadi setiap tahunnya membuat kasus bunuh diri dan gangguan jiwa meningkat drastis di Indonesia. Mulai dari kasus mental healt yang terjadi pada anak remaja, tingkat mahasiswa dan kerap terjadi pada orang dewasa. Hasil riset menyebutkan 17,9 juta remaja Indonesia mengidap gangguan jiwa.

Beberapa bulan lalu tepatnya pada 12 Agustus 2024 Indonesia dihebohkan oleh Dokter muda di salah satu PTN di Semarang yang diduga nekat menghabiskan nyawanya sendiri usai tak kuat menerima perundungan dari para seniornya. Dikutip dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dr. Aulia Rahma Lestari merupakan seorang mahasiswa program studi Dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran PTN di Semarang.

Kematian Dokter Aulia Rahma Lestari meninggalkan pertanyaan. Beberapa fakta terkait kasus tragis yang menimpa dokter muda tersebut ialah:
1.) Korban diduga bunuh diri dengan menyuntikkan obat penenang
2.) Kamar kost terkunci dari dalam dan telepon berdering namun tidak ada jawaban
3.) Keluh kesah korban mengarah pada masalah dengan senior. Dikamar korban ditemukan buku harian uang yang berisi catatan tentang tekanan yang dirasakan selama menjalani pendidikan termasuk interaksi dengan seniornya.

Ramainya pembahasan di media sosial menyebut kematian Dokter Aulia Rahma Lestari berkaitan dengan perundungan di lingkungan PPDS Anestesi Universitas tersebut, membuat kementrian kesehatan mengirim tim yang dipimpin Inspektur Jenderal Murti Utami dan Inspektur investigasi Valentinus Rudi Hartono ke Semarang untuk berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes Semarang. Saat proses investigasi ditemukan dugaan terbaru adanya dugaan permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi pada korban yang dilakukan oleh oknum oknum dalam program PPDS. "Permintaan uang ini berkisar antara Rp. 20-40 juta perbulan".Ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi dikutip merdeka.com." Faktor ini juga diduga jadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tak menduga adanya pungutan pungutan dengan nilai sebesar itu".Ujar jelas Siti Nadia.

Jubir Kemenkes Muhammad Syahril mengungkap bahwa Aulia diduga dipalak seniornya bahkan kemungkinan besarnya dipalak sejak semester pertama dari bulan Juli-November 2022. Karena Aulia adalah bendahara angkatan yang tugasnya mengumpulkan uang dari teman-teman angkatannya, uang hasil pungutan dipakai untuk kebutuhan non akademik. dr. Aulia mengalami berbagai perundungan selama menjalani PPDS salah satunya keharusan bekerja dalam waktu yang berlebihan yaitu pukul 03.00 WIB hingga 02.00 WIB pada keesokan harinya. Akibat kelelahan korban sempat terjatuh hingga masuk selokan. Peristiwa tersebut memicu sarafnya terjepit sehingga harus menjalani 2 operasi. Ditengah kondisi saraf terjepit dr. Aulia disebut diminta mengangkat galon air dan menyiapkan ruang operasi dan juga harus membeli, menyiapkan dan membagikan makanan untuk puluhan senior dengan uang pribadinya. Tak hanya itu korban harus menyetorkan, mengumpulkan uang untuk membayar orang yang mengerjakan jurnal-jurnal ilmiah atasannya.

Setelah 4 bulan kasus perundungan dibalik kematian dr. Aulia memasuki babak baru. Polda Jateng menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus perundungan atau bullying terhadap mendiang dr. Aulia pada Selasa 24 Desember 2024." Adapun pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud pasal 368 ayat 1 KUHP, dan atau tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun". Ujar Kombespol Artanto Kabid Humas Polda Jateng.
Menurut kabid humas polda jateng Artanto tiga pelaku tersebut yakni ketua program studi anestesiologi Fakultas Kedokteran berinisial TEN, memanfaatkan senioritasnya dikalangan PPDS untuk meminta uang biaya operasional pendidikan bop yang tidak diatur dalam kebijakan akademik. Sementara itu SM menjabat sebagai kepala staf media kependidikan prodi anestesiologi juga meminta uang bop secara langsung kepada bendahara PPDS. Tersangka lainnya ZYA yang dikenal sebagai senior yang paling aktif membuat aturan tidak resmi. Ia juga melakukan bullying hingga melontarkan makian terhadap dr. Aulia. Namun ketiga tersangka hingga saat ini belum ditahan penjelasan dari kombes Artanto bahwa keputusan penahanan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut karena para tersangka dinilai kooperatif. Semoga saja beratnya hukuman bagi pelaku kelak diharapkan memberikan efek jera perundungan di lingkungan.

Hilangnya nilai-nilai Pancasila kedua, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” terlihat jelas dalam kasus perundungan yang dialami oleh dr. Aulia di salah satu PTN Semarang Tindakan perundungan ini mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, yang seharusnya menjadi dasar interaksi antarindividu. Perilaku tersebut juga menunjukkan kurangnya rasa empati, toleransi, dan penghargaan terhadap keadilan sosial, yang menjadi inti dari nilai-nilai kemanusiaan Pancasila

Kasus ini mencerminkan rendahnya kesadaran akan pentingnya menjunjung nilai kemanusiaan dalam interaksi sosial, khususnya di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi teladan dalam pembentukan karakter dan moral. Kurangnya empati, penghargaan terhadap keberagaman, dan perilaku saling menghormati menunjukkan kegagalan internalisasi nilai-nilai Pancasila. 

Selain itu, perundungan ini juga menunjukkan adanya pengabaian terhadap dialog budaya yang sopan dan konstruktif dalam menyelesaikan masalah. Hal ini bertentangan dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial yang menjadi nilai utama dalam kehidupan. 

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penanaman kembali nilai-nilai Pancasila melalui karakter pendidikan yang berkelanjutan di berbagai jenjang, termasuk perguruan tinggi. Jika nilai-nilai kemanusiaan tidak ditegakkan, akan sulit terciptanya masyarakat yang harmonis dan berkeadaban. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret, seperti peningkatan kesadaran moral, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku perundungan, serta dukungan bagi korban untuk memastikan nilai-nilai kemanusiaan dapat benar-benar dihayati dan diwujudkan. Kita sebagai mahasiswa hendaknya tau mana yang salah dan benar. Kita belajar mengenai pancasila agar kita dapat mempraktikkannya tidak hanya hafal pancasila. Tetapi juga harus tau arti dari nilai pancasila tersebut. 

Sungguh mental healt tak memandang usia. Apa yang terjadi di Negeri Ini? Ada apa dengan kita? Dan apa tidak ada cara untuk menyelesaikan masalah perundungan ini??
Pentingnya menjaga kesehatan mental bagi diri kita, ada pepatah menyatakan "mensana in corpore sano" Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, jadi jangan lupa menjaga kesehatan mental kita.
 Bullying akan selalu menyisakan trauma
Stop Bullying, hentikan perundungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun