Mohon tunggu...
Dea Avrizi Sthevany Ananda
Dea Avrizi Sthevany Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mulawarman

Saya seorang mahasiswi Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Indonesia dalam Hukum: Menghindari Ambiguitas untuk Kepastian

2 Desember 2024   17:04 Diperbarui: 2 Desember 2024   17:07 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kamu Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa merupakan rangkaian atau gabungan kata yang disampaikan secara tepat untuk mengungkapkan makna dari suatu hal yang dimaksud. Bahasa adalah aspek penting dalam kehidupan manusia. Penggunaan bahasa merupakan hal yang paling sistematis untuk berkomunikasi dalam menyampaikan pendapat, mengungkapkan perasaan dan khususnya bahasa yang terstruktur sebagai upaya dalam membedakan bahasa formal dan nonformal.

Belajar bahasa yang baik dan benar sering kali diabaikan karena beberapa orang merasa bahwa bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa yang baik tanpa harus mempelajarinya lagi. Mengabaikan kebiasaan ini akan berdampak pada struktur berpikir, penalaran, dan cara menyampaikan makna suatu situasi dalam komunikasi. Kebiasaan ini juga akan sulit diterapkan meskipun pembelajaran bahasa sudah terstruktur dan sistematis untuk membedakan bahasa formal dan nonformal.

Bahasa Indonesia penting untuk dipahami dan digunakan karena sebagian besar masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia menggunakannya sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan, bahasa baca dan tulis. Namun dengan adanya Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang kini telah diubah menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang telah diresmikan. Karena keterampilan berbahasa terdiri dari menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Maka bahasa Indonesia penting untuk dipahami dan juga dapat diterapkan. Faktanya, sampai saat ini banyak yang tidak fasih dalam berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, dalam hal ini juga terkait pada bidang hukum.

Berdasarkan sejarahnya membuktikan bahwa bahasa hukum Indonesia khususnya pada Perundang-undangan merupakan produk asal Belanda karena sebelum Indonesia merdeka bahasa hukum yang di gunakan adalah bahasa Belanda, oleh karena itu latar belakang dari hukum Indonesia berasal dari ilmu dan filsafat hukum Belanda. Masuknya bahasa Belanda ke Indonesia bukan hanya terdapat dalam bahasa Indonesia secara umum tetapi juga sangat melekat dengan produk hukum yang di gunakan, masuknya pengaruh dari luar bukanlah hanya dari bahasa Belanda saja, juga dengan masuknya agama Hindu Budha ke Indonesia. Karena adanya asas konkordandsi yang berarti hukum negara penjajah yang diberlakukan dinegara jajahan. Demikian pula hal itu ditandai dengan banyaknya sarjana atau pakar hukum Indonesia yang belajar di Belanda, hal ini dikarenakan Indonesia mengacu pada hukum Belanda dan betapa pentingnya Bahasa Indonesia dalam ilmu hukum serta mampu mengubah kepribadian masyarakat khususnya di bidang hukum.

Saat ini yang menjadi realitas permasalahan adalah penggunaan bahasa Indonesia di bidang hukum. Bahasa Indonesia dalam bidang hukum di sebut bahasa hukum Indonesia. Peranan bahasa hukum mempunyai peran penting dalam perundang-undangan. Tujuan penggunaan bahasa hukum adalah untuk mencapai keseragaman pemahaman dan penggunaan istilah-istilah hukum sebagai pencapaian kepastian hukum. Artinya menggunakan bahasa secara terpadu untuk menyatakan sesuatu secara jelas dan tegas tanpa menggunakan kata-kata yang mempunyai makna ganda dalam produk hukum karena hubungan antara hukum dan bahasa merupakan suatu kesatuan yang saling mengikat yang menentukan apa yang akan disampaikan sehingga menjadi suatu peraturan yang sah.

Berkaitan dengan hal tersebut, bahasa hukum Indonesia memerlukan perhatian yang lebih serius, karena hukum merupakan pemikiran yang stabil jika ditinjau oleh struktur kebahasaannya. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dalam bidang hukum dan bahasa hukum lebih memperhatikan kaidah bahasa serta lebih mengutamakan kepastian bahasa daripada gaya bahasa. Hukum dapat diucapkan atau didengar oleh masyarakat melalui bahasa, tentu saja bahasa yang harus digunakan pun menggunakan bahasa formal yang mudah untuk dipahami. Penggunaan bahasa yang baik memudahkan masyarakat dalam memahami mengenai hukum untuk menciptakan kesadaran hukum, sehingga dapat mengetahui tentang hak dan kewajiban sesuai dengan pemahaman yang baik. Selain itu, di dalam bahasa hukum Indonesia dipastikan tidak ada keambiguan yang mengandung dua atau lebih makna dalam pengertian tersebut, yaitu dengan melakukan kehati-hatian dalam pemilihan padanan kata agar tidak tercipta miskonsepsi tentang penggunaan bahasa yang terdapat keambiguan atau kesalahpahaman.

Penggunaan bahasa dalam bidang hukum bisa tertuangkan dalam sebuah karya ilmiah, khususnya tertuang di dalam perundang-undangan dan keterampilan dalam berbicara seperti hakim ataupun jaksa. Perlu diakui bahasa merupakan bagian penting dalam penegakan hukum ataupun kepastian hukum, karena hukum dibangun di atas bahasa. Meskipun jika ditarik dalam garis horizontal, landasan bahasa yang digunakan dalam undang-undang adalah serapan bahasa Belanda yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Sayangnya hal tersebut, tidak memperhatikan kaidah bahasa yang baik dan benar, sehingga menimbulkan kerancuan pemahaman bahasa hukum yang digunakan karena istilah-istilah asing seperti dari Belanda, Perancis, dan Jerman telah terserap ke dalam hukum Indonesia.

Oleh karena itu, perlunya bahasa hukum Indonesia di pelajari untuk memastikan bahwa orang yang bertanggung jawab untuk menerapkan undang-undang dan orang yang ditujukan dapat memahami apa yang dimaksud oleh hukum. Hukum adalah aturan yang berlaku dalam lingkup masyarakat dan hendaknya menggunakan bahasa yang mengandung unsur ketepatan dalam bahasa, untuk menghindari kekeliruan bahasa yang menimbulkan perspektif yang beragam tanpa sesuai dengan kebenarannya atau munculnya berbagai penafsiran. Maka bahasa hukum dengan seharusnya di buat sesuai dengan kaidah atau sesuai dengan aturannya. Dapat di simpulkan, bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam bidang hukum, karena penggunaan bahasa yang tepat dapat menciptakan kepastian hukum dan menghindari ambiguitas dalam pemahaman hukum. Dengan adanya konsep tersebut, menandai bahwa bahasa hukum terkesan hanya dipahami oleh para praktisi hukum yang merupakan kesalahan yang fatal. Hendaknya, bahasa hukum menjadi dasar pengetahuan masyarakat agar bahasa yang dijelaskan dapat dipahami oleh setiap kalangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun