Mohon tunggu...
Dea Ardhia
Dea Ardhia Mohon Tunggu... Full Time Blogger - S1 perencanaan Wilayah dan Kota - UNEJ

NIM : 191910501004

Selanjutnya

Tutup

Money

Hambatan Penerbitan Obligasi Daerah

14 Juni 2020   19:06 Diperbarui: 14 Juni 2020   18:56 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

mengapa sampai januari 2020 belum ada penerbitan obligasi daerah? penerbitan obligasi daerah menjadi terhambat dikarenakan tingkat pemahaman daerah yang belum sepenuhnya mengerti. kementerian keuangan pun sebenarnya tidak hanya mendukung kegiatan promosi obligasi daerah namun juga mendukung adanya model pembiayaan kreatif lainya.

dalam penerbitan obligasi memang tidak semu daerah dapat melakukannya. dikarenakan dalam menerbitkan obligasi daerah perlu adanya kesiapan yang tinggi dan tingkat transparansi yang tinggi juga. sehingga penerbitan obligasi bukan lah pekerjaan yang mudah. 

seharusnya kepala-kepala daerah termasuk anggota dewan  memiliki pemahaman yang baik mengenai obligasi. sehingga dapat melakukan penerbitan obligasi. dengan pemahaman obligasi yang baik akan dilakukan upaya penerbitan obligasi daerah dan daerah pun siap akan model skema pembiayaan tersebut.

direktur jendral perimbangan keuangan pun membuka suara terkait penerbitan obligasi. menurutnya dengan upaya dalam menerbitkan obligasi daerah, daerah tersebut harus siap menerbitkannya secara komprehensif dan harus siap jika ada pertanyaan mengenai kebijakan daerah termasuk APBDnya.  

kementrian keuangan yang juga mendukung dan memberi dorongan daerah untuk siap melakukan penerbitan obligasi daerah. kementerian keuangan berharap para ketua-ketrua daerah, pemangku kepentingan dan DPRD untuk membahan penerbitan obligasi melalui sosialisasi dan rapat koordinasi. 

hanya ada beberapa daerah yang siap dan dapat melakukan penerbitan obligasi daerah. mereka telah menyatakan siap dan tertarik dengan skema pembiayaan obligasi daerah. beberapa daerah tersebut adalah jawa tengah, jawa timur dan DKI Jakarta. selain itu belum menyatakan siap melakukan penerbitan obligasi daerah.

ementerian keuangan sebenarnya telah mendukung dan memberi dorongan opsi lain dalam pembiayaan. tidak hanya dengan skema obligasi daerah saja. seperti KPBU atau kepanjangan dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. 

KPBU adalah opsi pembiayaan kreatif yang tepat untuk digunakan dalam sebuah proyek di sebuah daerah yang bersifat substansial dan significan. seperti dalam pembangunan infrastruktur yang digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah tersebut.

kementerian keuangan juga memberi fasilitas pinjaman yang dapat diakses melalui BPD di pemerintahan Daerah. dan dapat diakses melalui PT Sarana Multi Infrastruktur yang akan memberikan keuntungan yang berdampak positif terhadap daerah. 

nanti pemberian izin pinjaman akan di berikan jika dampak defisit belanjan daerah secara nasional berada di ambang batas, karena pemerintah daerah nantinya diharuskan untuk terlebih dahulu memverifikasi pinjaman kepada kementerian keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun