Mohon tunggu...
Dea Mutiara Amelia
Dea Mutiara Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Healing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Pendidikan dengan Kurikulum Merdeka

8 Juli 2023   21:00 Diperbarui: 8 Juli 2023   21:24 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Imam Kusmaryono, S.Pd., M.Pd.(Dosen Pendidikan Matematika)

Dea Mutiara Amelia_34202200014 (Artikel)  

Sikhah Alimatul Aghnia_34202200022 (Vidio) 

(Mahasiswa S1 prodi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNISSULA)

Kurikulum Merdeka 

     Kurikulum Merdeka adalah sebuah pendekatan pendidikan yang memberikan kebebasan kepada sekolah dan guru dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi siswa. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan kurikulum yang lebih relevan, responsif, dan berfokus pada pengembangan kompetensi siswa.

     Kurikulum Merdeka diperkenalkan dan mulai diterapkan di Indonesia pada tahun 2021. Pada tanggal 20 Juli 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim, mengumumkan perkenalan Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari upaya transformasi pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka diperkenalkan dan diimplementasikan di Indonesia dengan tujuan untuk menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21 dan mempersiapkan siswa secara lebih holistik.

     Implementasi Kurikulum Merdeka dimulai secara bertahap, dengan tahap awal yang melibatkan sekolah-sekolah di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Tujuannya adalah memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada sekolah dan guru dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan kondisi lokal di masing-masing daerah. Perkenalan Kurikulum Merdeka ini sebagai langkah konkret dalam memperbarui sistem pendidikan di Indonesia dan menyesuaikan dengan perkembangan dunia yang semakin dinamis.

     Dalam implementasi kurikulum di Indonesia secara umum, terlibat beberapa pihak, termasuk:

1. Pemerintah: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia memiliki peran utama dalam merancang kebijakan dan pedoman kurikulum nasional. Mereka bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menetapkan kurikulum yang diterapkan di seluruh negara.

2. Lembaga Pendidikan: Lembaga pendidikan, seperti sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan nonformal, terlibat dalam implementasi kurikulum. Mereka menerapkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, mengadopsi pedoman dan metode pembelajaran yang sesuai, serta melaksanakan evaluasi terhadap siswa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun