FUNGSI KOPERASI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI PADI DAN MASYARAKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
FUNGSI KOPERASI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI PADI DAN MASYARAKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
A. PENDAHULUAN
Tanaman padi merupakan salah satu hasil pertanian yang dapat memberikan dampak terhadap pendapatan para petani. Padi merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia, dengan demikian hasil produksi dari tanaman padi sangat di butuhkan oleh masyarakat Indonesia (Nurfitasary et al., 2020).
Banyaknya petani padi di daerah 50 kota maka sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat 50 kota, jika pedapatan dari petani padi meningkat, maka perekonomian masyarakat daerah 50 kota juga meningkat, tetapi jika pendapatan dari petani padi menurun di daerah 50 kota perekonomian masyarakat nya juga menurun.
Berbagai masalah yang di hadapi para petani padi membuat harga padi yang mereka dapatkan relatif rendah. Solusi yang dapat kita berikan kepada petani padi yaitu mendirikan sebuah koperasi pertanian, dengan harapan  koperasi dapat meningkatkan pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan untuk petani padi di daerah 50 kota.Â
B. ISI
Peran koperasi dalam pasal 4 Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi memiliki 4 fungsi (Arifandy et al., 2020) sebagai berikut:
- Membangun dan pengembangan kemampuan ekonomi kepada setiap anggota koperasi dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
- Memiliki peran aktif dalam usaha peningkatan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat.
- Memperkuat perekonomian rakyat sebagai pondasi dasar dan kekuatan perekonomian nasional.
- Upaya dalam mengwujudkan perekonomian nasional yang menjadi usaha bersama dengan dasar asas kekeluargaan.
- Umumnya petani padi di daerah 50 kota dalam memasarkan hasil panen mereka langsung kepada tengkulak atau toke padi. Alasan mereka menjual kepada tengkulak (Nsafe et al., 2021) sebagai berikut:
- Adanya hubungan keluarga.
- Keterbatasan modal dalam produksi padi masa panen berikutnya.
- Adanya jaminan pemasaran ketika terjadi penurunan harga jual padi di daerah 50 kota.
Akibat yang di dapatkan oleh petani padi dengan menjual padi kepada tengkulak adalah ketergantungan kepada tengkulak sehingga mengakibatkan petani menerima harga berapapun yang diberikan oleh tengkulak. Maka hal ini mengakibatkan harga yang di berikan tengkulak kepada petani relatif rendah, maka solusi yang dapat kita berikan terhadap petani padi di daerah 50 kota dengan permasalahan di atas untuk meningkatkan pendapatan para petani padi yaitu dengan membentuk koperasi. Koperasi adalah salah satu wadah yang dapat digunakan oleh petani padi untuk meningkatkan pendapatan mereka, dengan koperasi mereka bisa mendapatkan harga padi yang lebih tinggi.
Manfaat yang diperoleh petani padi dengan bergabung koperasi adalah sebagai berikut:
- Pinjaman modal untuk produksi padi tanpa harus takut akan mendapatkan harga panen yang murah.
- Pemasaran padi yang lebih luas karna dengan koperasi bisa menjangkau pasar yang lebih luas.
- Ilmu pengetahuan tentang koperasi dan ilmu penetahuan tentang berbudidaya padi yang baik agar mendapatkan padi yang berkualitas.
- C.PENUTUP
Maka dengan demikian koperasi adalah salah satu cara yang bisa kita gunakan untuk mengatasi masalah petani padi di daerah kabupaten 50 kota. Jika pendapatan petani padi meningkat maka perekonomian petani padi dan masyarakat 50 kota juga akan meningkat dan dengan meningkat pendapatan petani padi  maka tewujudlah kesejahteraan terhadap petani padi 50 kota.
Maka dengan demikian koperasi adalah salah satu cara yang bisa kita gunakan untuk mengatasi masalah petani padi di daerah kabupaten 50 kota. Jika pendapatan petani padi meningkat maka perekonomian petani padi dan masyarakat 50 kota juga akan meningkat dan dengan meningkat pendapatan petani padi  maka tewujudlah kesejahteraan terhadap petani padi 50 kota.
DAFTAR PUSTAKA
Arifandy, F. P., Norsain, N., & Firmansyah, I. D. (2020). Peran Koperasi Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Nelayan: Perspektif Modal Kerja. Jurnal Akademi Akuntansi, 3(1), 118. https://doi.org/10.22219/jaa.v3i1.11665
Nsafe, E., No, V., A, I. Q. N., Fitrianingrum, L., Faizin, M. B., & Firmansyah, R. (2021). Prosiding National Seminar on Accounting , Finance , Kolaborasi Peran Industri Agritech dalam Mengoptimalkan Kesejahteraan Petani dan Fungsi Koperasi. 1(8), 146–158.
Nurfitasary, L., Lestari, D. A. H., & Suryani, A. (2020). Peran koperasi pertanian (koptan) mitra subur dalam peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani padi di kecamatan gunung sugih kabupaten lampung tengah. Junal IIA, 8(4), 395–402.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H