Mohon tunggu...
Dea Sagita
Dea Sagita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Sriwijaya Sumatera Selatan

Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Koersif Indonesia sebagai Upaya Keamanan Maritim

29 November 2021   21:06 Diperbarui: 29 November 2021   21:11 712
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Diolah dari Christian Le Miere (2016)

Semenjak terpilihnya Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara Indonesia, pemerintah berkeinginan untuk mengembalikan kejayaan Indonesia dalam sektor maritim dan mengembalikan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan maritim yang maju sekaligus memberikan efek positif bagi perdamaian dan keamanan dunia tetapi tetap memprioritaskan kepentingan nasional. 

Sebagai negara yang memiliki kekayaan dan wilayah laut yang berlimpah, Indonesia dihadapi dengan berbagai tantangan, baik tantangan tradisional dan non-tradisional. Maka menjaga keutuhan territorial menjadi prioritas utama negara dalam kepentingan nasional dan kebijakan luar negeri Indonesia. Sebagai langkah awal mewujudkan visi Poros Maritim Dunia (PMD), dibentuk Kementrian Koordinator Bidang kemaritiman sebagai bukti dukungan pemerintah.

Arti dari visi Poros Maritim Dunia (PMD) sendiri bukanlah sekadar mengamankan wilayah yang telah ada tetapi juga memiliki hak penuh atas seluruh perairan Indonesia khususnya jalur pelayaran dan perdagangan internasional. 

Tujuan negara Indonesia dalam visi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia dengan konten tujuh pilar strategi: (i) pengelolaan sumber daya laut dan pengembangan sumber daya manusia; (ii) pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan keselamatan di perairan laut; (iii) tata kelola dan kelembagaan laut; (iv) perekonomian dan infrastruktur laut serta peningkatan kesejahteraan; (v) Kelola ruang laut dan pelindungan lingkungan laut; (vi) budaya bahari; dan (vii) diplomasi maritim (Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, 2017).

Diplomasi Koersif

Diplomasi maritim bertujuan untuk mempengaruhi perilaku dan keputusan negara lain dalam berbagai macam kegiatan di wilayah perairan. Diplomasi maritim juga ditujukan sebagai langakah deterrence oleh negara untuk menahan dan menangkal ancaman dari negara lain (Muhammad Harry Nugraha, 2016). Diplomasi maritim adalah upaya untuk menjamin keutuhan wilayah, kedaulatan maritime, keamanan serta kesejahteraan pulau-pulau, dan keamanan sumber daya alam dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional, 2014). 

Diplomasi maritim dibagi menjadi tiga jenis yaitu diplomasi maritim kooperatif, diplomasi maritim persuasif, dan diplomasi maritim koersif. Diplomasi maritim kooperatif berisikan interakasi antar aktor dalam aktivitasnya. 

Kedua, diplomasi martitim persuasif yang bertujuan untuk meraih pengakuan dari negara lain terhadap kekuatan nasional yang dimiliki negara terkait. 

Terakhir, diplomasi maritime koersif yang biasa juga disebut dengan diplomasi gunboat. Dalam upaya diplomasi koersif penggunaan angkatan militer atau maritime forces digunakan demi memperjuangkan kepentingan nasional negara.

Secara dasar diplomasi koersif adalah aksi negara superpower yang menggunakan kekuatannya untuk mengancam negara sasaran agar pihak tersebut menunda atau membatalkan keputusannya. Konsep dari diplomasi koersif yaitu untuk mendorong permintaan terhadap pihak lawan dengan cara ancaman hukuman agar permintaan tersebut dipertimbangkan. Negara pengancam harus menciptakan situasi dimana  negara sasaran menerima ancaman tersebut sebagai suatu kebutuhan daripada sebuah ancaman (Prastiti, 2019). 

Diplomasi koersif merupakan diplomasi yang menggabungkan beberapa elemen diplomasi seperti negosiasi yang bersifat koersif untuk menunjukan dominasi negara dalam prosesnya. Diplomasi koersif memiliki rsiko yang tinggi karena dapat merusak hubungan diplomatik negara pengancam dan negara sasaran atauh bahakan memperburuk masalah hingga ketitik perang. Namun output dari diplomasi koersif tergantung pada sikap negara sasaran dalam menerima permintaan negara terkait, dalam bagaimana proses diplomasi koersif dilaksanakan tanpa adanya kekerasan yang tidak diperlukan.

Tujuan diplomasi koersif lainnya yaitu untuk mengembangkan kekuatan militer, jalur maritime internasional, mencapai kepentingan militer, tujuan mengintimidasi, dan meraih kemanangan. Alexander L. George berpendapat bahwa ada dua metode diplomasi wajib yang berbeda, yaitu metode full-ultimatum dan metode try and see. Dalam full-ultimatum, klaim harus mencakup tiga aspek penting; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun