Mohon tunggu...
Dea FioRentina
Dea FioRentina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

be yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Program Berkelanjutan

7 Oktober 2021   08:49 Diperbarui: 7 Oktober 2021   08:54 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran Mahasiswa untuk Program Berkelanjutan

Program Pembangunan Berkelanjutan atau yang biasa kita kenal sebagai Sustainable Development Goals (SDGs) adalah rencana global lanjutan, menggantikan Millennium Development Goals (MDGs) yang sudah mengganti wajah dunia dalam 15 tahun terakhir, termasuk di Indonesia. pada SDGs memuat 17 tujuan dengan 169 sasaran yang terukur menggunakan tenggang waktu yang sudah di tentukan. 

SDGs merupakan suatu rencana aksi dunia guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan serta melindungi lingkungan yang disepakati 193 negara anggota. Ketika pertemuan dunia liga Bangsa-Bangsa (PBB) menggunakan kerangka kerja yang utuh dalam membantu negara-negara di dunia menuju pembangunan berkelanjutan, melalui tiga pendekatan, yaitu pembangunan ekonomi, keterbukaan dalam tatanan sosial, dan  keberlangsungan lingkungan hidup. 

Sedangkan menurut Emil Salim (2010), pembangunan berkelanjutan merupakan proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumberdaya alam serta sumberdaya manusia, dengan menghubungkan dalam pembangunan. Tujuan ini dicetus sejak 19 juli 2014 serta diajukan kepada majelis umum PBB (United Nation) oleh kelompok kerja terbuka tujuan pembangunan berkelanjutan.

SDGs di Indonesia wajib  menjadi fokus perhatian semua elemen negara khususnya bagi kita seorang mahasiswa. SDGs merupakan singkatan berasal Sustainable Development Goals (SDGs) artinya suatu planning aksi global yang disepakati oleh para pemimpin global guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan serta melindungi lingkungan. 

SDGs ini merupakan Sebagaian dari upaya untuk mencapai sasaran tujuan pembangunan berkelanjutan nasional (SDGs Nasional) sampai ke tingkat desa, di era terkini seperti sekarang, energi positif serta semangat perjuangan mahasiswa tidak lagi begitu elegan. 

Tidak hanya dilakukan dengan aksi turun ke jalan, namun perlu menggunakan penemuan gagasan dan  karya nyata baik dalam ilmu pengetahuan maupun pengabdian  rakyat. energi berlebih tersebut dapat menjadi social capital yang luar biasa yang digunakan untuk mengisi ruang-ruang pembangunan di negara ini. 

Kita tidak boleh lupa bahwa rakyat Indonesia merupakan bagian dari warga  dunia yang sama-sama mempunyai kewajiban untuk menjaga kesejahteraan serta keberlanjutan pembangunan pada global. Salah satu program pembangunan berkelanjutan yang ada pada dunia serta melibatkan banyak sekali negara merupakan SDGs.

Di Indonesia terdapat Perpres No. 59 Tahun 2017 yang mengatur tentang bagaimana pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki 17 tujuan, salah satu nya adalah industri, inovasi dan infrastruktur. Saat ini perindustrian merupakan penggerak utama perekonomian di Indonesia, industri banyak menyerap tenaga kerja, karena tenaga kerja merupakan penggerak pembangunan ekonomi nasional. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja berdasarkan lapangan pekerjaan utama pada tahun 2016 mencapai 120.647.697 juta orang, yang bekerja di sektor industri sebanyak 15.975.086 juta orang, dengan kontribusi tenaga kerja terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat sekitar 3.892.044 orang (24,93%), Jawa Tengah 3.219.793 orang (20,16%), dan Jawa Timur 2.948.203 orang (18,46%).

Mahasiswa merupakan modal sosial yang dapat diperhitungkan dan dapat diandalkan untuk dapat mewujudkan percepatan tujuan SDGs di Indonesia. Mahasiswa harus mampu menjadi "agen percepatan" perwujudan SDGs yang dapat menyentuh langsung lingkungan disekitarnya.Langkah-langkah yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai agen percepatan perwujudan SDGs diantaranya dapat dimulai dari memberi pemahaman mengenai tujuan SDGs kepada orang-orang di sekitarnya. 

Dimulai dari lingkungan terkecil di kampus seperti kelas, kelompok belajar, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), maupun organisasi kepemudaan di lingkungan rumah seperti di Karang Taruna, remaja masjid dan lain-lain. Mahasiswa adalah agen perubahan, sesuai dengan fungsi Agent of Change dan kehadiran mereka diharapkan dapat membawa perubahan terhadap keadaan masyarakat Indonesia agar menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa sudah seharusnya turut bekerja sama dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan ini. Mahasiswa diharapkan dapat ikut serta membangun Indonesia menjadi lebih baik dan menyejajarkan perkembangan pembangunan berkelanjutan Indonesia dengan negara lain, terutama negara-negara maju. 

Mahasiswa adalah kelompok penggerak generasi muda yang memiliki karakter kritis, independen, dan obyektif. Oleh karena itu, mahasiswa memiliki peran penting terhadap kemajuan bangsa Indonesia termasuk dalam keberhasilan program SDGs.

Dengan terlaksananya program SDGs, maka kesejahteraan masyarakat Indonesia akan meningkat dan terbebas dari kesenjangan sosial. Selain itu, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat pun akan terus meningkat baik dari generasi sekarang hingga ke generasi selanjutnya. 

Apabila program SDGs terlaksana secara maksimal, bukan tidak mungkin untuk menuntun Indonesia menjadi negara maju kelak. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa sudah menjadi tanggung jawab mahasiswa untuk ikut menyukseskan pelaksanaan program SDGs di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun