Mohon tunggu...
Dea Himalia Putri
Dea Himalia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Correctional Polytechnic LV

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mewujudkan Tujuan Pemasyarakatan

17 Juni 2021   22:43 Diperbarui: 17 Juni 2021   22:51 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah yang bertujuan menjalankan pendidikan di Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan agar setiap remaja dan anak muda di Indonesia memiliki rasa cinta tanah air dan kebangsaan yang berlandaskan norma-norma di dalam UUD 1945, nilai-nilai Pancasila, komitmen dalam bernegara , serta komitmen Bhineka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata kuliah yang wajib diberikan di semua jenjang pendidikan di Indonesia, salah satunya di jenjang pendidikan perguruan tinggi.

Poltekip merupakan perguruan tinggi kedinasan yang dimana dalam kurikulum pendidikannya terdapat mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Seperti yang kita ketahui bersama, Poltekip merupakan perguruan tinggi kedinasan yang lulusan nya nanti akan mendapatkan gelar S.Tr.Pas (Sarjana Terapan Pemasyarakatan) yang nantinya akan menjadi petugas Pemasyarakatan dan di tempatkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seperti Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Pendidikan Kewarganegaraan yang ada di Poltekip merupakan mata kuliah yang berperan dalam membangun karakter Taruna Poltekip sehingga nantinya mampu melaksanakan serta memahami hak dan kewajibannya sebagai petugas Pemasyarakatan dalam segala bidang pekerjaan.

Petugas Pemasyarakatan memiliki tugas untuk mewujudkan suatu sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap warga binaan pemasyarakatan yang memiliki kemungkinan diulanginya tindak pidananya, mengembalikan warga binaan pemasyarakatan sebagai warga yang baik, dan dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sehingga fungsi suatu sanksi dapat mencapai tujuan pemasyarakatan.

Dengan tujuan pemasyarakatan yaitu menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila untuk dijadikan pedoman dan acuan dalam mengembalikan warga binaan pemasyarakatan, petugas Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam hal ini. Petugas Pemasyarakatan harus tau dan mengerti tentang nilai-nilai Pancasila sebelum memberikan penerapannya kepada warga binaan pemasyarakatan.

Dari hal ini, sudah terlihat bahwa petugas Pemasyarakatan harus memiliki integritas dalam dirinya dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sebelum menerapkannya untuk orang lain. Maka dari itu Taruna Poltekip diberikan pendidikan karakter melalui Pendidikan Kewarganegaraan di kampus Poltekip yang nantinya akan digunakan dalam dunia kerja nya sebagai Petugas Pemasyarakatan. Disinilah peran penting Pendidikan Kewarganegaraan dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan.

Selain itu setelah lulus nanti, Taruna Poltekip akan bekerja menjadi petugas pemasyarakatan dimana tugasnya memberikan pembinaan moral, budi pekerti, serta rasa tanggung jawab kepada narapidana untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat. Peran Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat penting bagi Taruna Poltekip untuk nantinya membina dan membimbing moral serta budi pekerti Narapidana. Karena pemberian Pendidikan Kewarganegaraan Taruna Poltekip diajarkan agar memilki kemampuan dalam berperilaku, bersikap dan berpikir, serta cerdas baik dalam proses pengambilan keputusan kenegaraan kebangsaan, dan kemasyarakatan maupun dalam pemecahan masalah.

Dan selanjutnya tujuan pemasyarakatan adalah menjadikan warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia yang lebih baik serta kelak menjadi warga negara yang taat terhadap hukum yang berlaku di dalam masyarakat dan tidak melakukan kejahatan lagi, hal ini memiliki keterkaitan dengan peran Pendidikan Kewarganegaraan yang diberikan oleh Poltekip kepada Taruna, yang mencakup pemberian karakter manusia agar memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

  • Sifat religius yaitu Sifat kepribadian yang dimiliki manusia dalam berperilaku, seperti taat beribadah sesuai dengan kepercayaannya, dermawan, jujur, saling tolong menolong, toleran dan dapat dipercaya (amanah).
  • Sifat moderat yaitu Sifat dan karakter manusia yang tidak radikal dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan sosial, berorientasi materi dan rohani, serta mampu hidup dan kerjasama dalam keberagaman.
  • Sifat cerdas yaitu Sifat dan kepribadian manusia yang rasional, terbuka, cinta ilmu, dan berpikiran maju serta inovatif.
  • Sifat mandiri yaitu Sifat dan kepribadian manusia yang memiliki disiplin tinggi, menghargai waktu , kerja keras, hemat, ulet, dan memiliki cinta kebangsaan yang tinggi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun