Hari Tanpa Tembakau Se Dunia: 31 Mei 2014.
BELUM JERAKAH MEMBAKAR RUPIAH?
DeBe
(Pusdatin-Kemkes)
Hampir setiap tahun, setiap sekolah atau perguruan tinggi, pemerintah bahkan lembaga kesehatan dunia yang biasa disebut dengan WHO, setiap tanggal 31 memperingati hari tanpa tembakau sedunia (HTTS). Pemaknaan paradigma yang terjadi selama ini mengartikan HTTS adalah sama dengan “Hari Tanpa Asap Rokok atau Hari Tanpa Rokok Sedunia”. Hal ini berarti bahwa selama ini telah terjadi penyempitan makna dari arti kata yang telah menjadi sejarah awal, yaitu “Hari Tanpa Tembakau Sedunia” menjadi “Hari Tanpa Asap Rokok atau Hari Tanpa Rokok Sedunia”. Namun justru makna istilah itulah yang sekarang ini akan saya pakai, yaitu: Hari Tanpa Asap Rokok Sedunia. Tujuannya adalah agar lebih Fokus saja. Just That.
Saya yakin semua orang tahu dan bahkan sebagian besar faham apa yang diakibatkan oleh Rokok dan Asap Rokoknya? Malah di setiap bungkus rokok sudah dipasang label peringatan: “merokok dapat menyebabkan sakit … blaa… bla….” , dan sekarang ada lagi yang memberi Label: “Merokok membunuhmu…”. gambar foto seperti di atas itulah realitas dampaknya, dan banyak bertebaran di setiap sudut kantor-kantor atau pelayanan umum.
NAMUN KENYATAAN YANG TERGAMBAR BAGAIMANA SAAT INI?
Menurunkah?
Hilangkah?
Makin Luar biasa ‘pembakarannya”!
Sungguh……
Sadarkah mereka kalau di tahun 2013 lalu…..
Mereka ‘membakar rupiah’ hampir 1 trilyun….. per Hari ….. hoiiiii….. per hariiiii!
Nominalnya kira-kira: Rp. 605.004.150.000,-
Wow….. kok bisa??
Mariiii kita cermati kondisinya…!
Perilaku Merokok
Dalam memberikan gambaran perilaku merokok penduduk Indonesia, akan dilakukan analisis deskripsi sederhana saja yang datanya diambil dari Riset Kesehatan Dasar baik tahun 2007 ataupun tahun 2013, dan dikombinasi dengan jumlah Penduduk dari BPS tahun 2013. Hasil analisis menunjukkan bahwa terjadi sedikit peningkatan proporsi masyarakat yang merokok tiap hari dari tahun 2007 ke tahun 2013 (23,7 % - 24,3%). Sedangkan perokok kadang-kadang sedikit menurun dari 5,5 % menjadi 5,0 %.
Gambaran di atas menunjukkan bahwa perilaku merokok masyarakat di Indonesia tidak banyak berubah selama 5 tahun belakangan. Selanjutnya jika dilihat rata-rata jumlah batang per hari yang dihisap maka pada tahun 2007 rata-rata 12,0 batang per hari, sedangkan pada tahun 2013 rata-rata jumlah batang yang dihisap 12,3 batang per hari. Apabila dilakukan konversi ke dalam jumlah penduduk absolut, dan kemudian dilakukan penghitungan asumsi harga rokok kretek isi 12 batang senilai Rp 12.500,- maka terlihat sbb:
- jumlah penduduk usia > 10 tahun yang tiap hari merokok (tahun 2013) : 0,243 x 199.178.321 = 48.400.332 jiwa.
- rata-rata jumlah batang per hari yang dihisap = 12 batang
- jika 1 bungkus rokok kretek isi 12 batang merk “Re Mi Fa” seharga Rp 12.500,-, maka dalam SEHARI komunitas perokok tiap hari telah “membakar rupiah” sebesar:
48.400.332 jiwa x 12.500 = Rp.605.004.150.000,-
SUNGGUH LUAR BIASA KHAN? Berapa per bulan? berapa per tahun?
Kondisi ini bagi pengusaha rokok merupakan pemandangan yang sangat sexy menggiurkan….. betapa tidak?
Lantas di Provinsi Mana Saja?
Jika dilihat menurut provinsinya, maka proporsi tertinggi Perokok Setiap Hari pada provinsi Kepulauan Riau (27,2 %) dan terendah di Provinsi Papua (16,2%). Lima Provinsi tertinggi proporsinya adalah: Kepri, Jabar, Bengkulu, Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat.
Berdasar gambaran di atas, jika dilihat jumlah penduduk secara absolutnya sebagai perokok tiap hari adalah sebagai berikut:
No.
Provinsi
% Perokok tiap hari
Jumlah Penduduk > 10 th
Absolut Perokok Tiap Hari
1
Aceh
25
3738046.95
934.511
2
Sumut
24.2
10687070.23
2.586.270
3
Sumbar
26.4
4028044.1
1.063.403
4
RIAU
24.2
5023322.44
1.215.644
5
JAMBI
22.9
2695842.61
617.347
6
Sumsel
24.7
6317262.65
1.560.363
7
BENGKULU
27.1
1444349.89
391.418
8
LAMPUNG
26.5
6298074.34
1.668.989
9
Babel
26.7
1090801.98
291.244
10
Kepri
27.2
1605197.05
436.613
11
DKI Jkt
23.2
8006752.7
1.857.566
12
Jabar
27.1
36577428.97
9.912.483
13
Jateng
22.9
25896067.28
5.930.199
14
DI Jogja
21.2
2839489.1
601.971
15
Jatim
23.9
30438289.99
7.274.751
16
Banten
26
9348928.73
2.430.721
17
Bali
18
3338053.36
600.849
18
NTB
26.8
3714887.31
995.589
19
NTT
19.7
4005889.34
789.160
20
Kalbar
23.6
3591686.81
847.638
21
Kalteng
22.5
1871236.66
421.028
22
Kalsel
22.1
3091987.32
683.329
23
Kaltim
23.3
3251435.39
757.584
24
Sulut
24.6
1882523.39
463.100
25
sulteng
26.2
2243039.1
587.676
26
sulsel
22.8
6632640.13
1.512.241
27
sultra
21.8
1910189.98
416.421
28
Gortal
26.8
896253.42
240.195
29
Sulbar
22
1014849.8
223.266
30
Maluku
22.1
1349470.1
298.232
31
Malut
25.8
901833.19
232.672
32
Pabar
22.1
693175.23
153.191
33
Papua
16.2
2754281.28
446.193
Dari tabel di atas terlihat bahwa secara Persentase provinsi Kepulauan Riau tertinggi masyarakatnya yang perokok setiap hari (27,2 %) dan terendah Provinsi Papua (16,2%). Akan tetapi secara absolut jumlah penduduk yang perokok tiap hari, terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat ( 9.912.483 jiwa) dan terendah adalah Provinsi Papua Barat (153.191 jiwa).
Kelompok Usia Terbanyak Tiap Hari Merokok?
Apabila ditinjau dari kelompok usia mana yang proporsinya terbanyak sebagai perokok tiap hari. Gambaran di bawah menunjukkan bahwa kelompok usia 30-34 tahun merupakan kelompok terbanyak sebagai perokok setiap hari (33,4%), sedangkan yang terendah adalah kelompok usia 10-14 tahun (0,5%). Yang menarik adalah masih cukup banyak penduduk berusia 65 tahun ke atas sebagai perokok tiap hari (21,7%). Lebih detail bisa dilihat pada diagram di bawah.
Berapa Jumlah Batang Rata-rata Per Hari Dihisap?
Jumlah Batang rokok rata-rata per hari yang dihisap terbanyak 18 batang dan tersedikit 9 batang per hari. Secara Nasional 12 batang per hari. Jumlah terbanyak terdapat pada Provinsi Bangka Belitung dan terendah pada Provinsi DI Jogjakarta.
Kondisi gambaran di atas apabila dilakukan konversi ke dalam jumlah penduduk absolut, dan kemudian dilakukan penghitungan asumsi harga rokok kretek 1 batang senilai Rp 1.100,- (merk “Re Mi Fa”) maka terlihat sbb:
No.
Provinsi
Jumlah Penduduk > 10 th
Absolut Perokok Tiap Hari
Rata-2 jumlah Batang / hri
Jumlah Rupiah yg ‘Dibakar”
1
Aceh
3738046.95
934.511
15.3
15.727.832.542
2
Sumut
10687070.23
2.586.270
14.9
42.388.981.619
3
Sumbar
4028044.1
1.063.403
15.8
18.481.955.305
4
RIAU
5023322.44
1.215.644
16.5
22.063.939.153
5
JAMBI
2695842.61
617.347
14.4
9.778.791.650
6
Sumsel
6317262.65
1.560.363
13.4
22.999.763.511
7
BENGKULU
1444349.89
391.418
13.9
5.984.793.761
8
LAMPUNG
6298074.34
1.668.989
12.1
22.214.252.908
9
Babel
1090801.98
291.244
18.3
5.862.744.310
10
Kepri
1605197.05
436.613
15.1
7.252.151.856
11
DKI Jkt
8006752.7
1.857.566
11.6
23.702.550.153
12
Jabar
36577428.97
9.912.483
10.7
116.670.000.000
13
Jateng
25896067.28
5.930.199
10.1
65.884.515.413
14
DI Jogja
2839489.1
601.971
9.9
6.555.471.695
15
Jatim
30438289.99
7.274.751
11.5
92.025.604.041
16
Banten
9348928.73
2.430.721
12.3
32.887.661.486
17
Bali
3338053.36
600.849
12
7.931.214.783
18
NTB
3714887.31
995.589
11.6
12.703.725.836
19
NTT
4005889.34
789.160
10.8
9.375.223.176
20
Kalbar
3591686.81
847.638
14.9
13.892.788.249
21
Kalteng
1871236.66
421.028
15.1
6.993.279.208
22
Kalsel
3091987.32
683.329
16.7
12.552.757.362
23
Kaltim
3251435.39
757.584
15.6
13.000.149.091
24
Sulut
1882523.39
463.100
13.2
6.724.222.947
25
sulteng
2243039.1
587.676
13.8
8.920.925.387
26
sulsel
6632640.13
1.512.241
14.6
24.286.605.711
27
sultra
1910189.98
416.421
14.4
6.596.115.224
28
Gortal
896253.42
240.195
12.4
3.276.272.302
29
Sulbar
1014849.8
223.266
14.4
3.536.548.583
30
Maluku
1349470.1
298.232
12
3.936.674.176
31
Malut
901833.19
232.672
12.4
3.173.659.216
32
Pabar
693175.23
153.191
12.8
2.156.939.500
33
Papua
2754281.28
446.193
12.9
6.331.486.721
Dari tabel di atas, sungguh membuat ternganga kita semua. Bisa dibayangkan secara sengaja ataupun tidak masyarakat di masing-masing provinsi di Indonesia SETIAP HARI membakar rupiah senilai minimal 2 miliar (Papua) dan terbanyak di Provinsi Jawa Barat (116 miliar). JANGAN LUPA……. PER HARI…!
Bisa dibayangkan seandainya masyarakat provinsi masing-masing tersebut berkomitmen untuk TIDAK MEROKOK dan melakukan Collective Action (CA) maka provinsi bisa saving dana berapa dalam sebulan? Dalam setahun? Bisa untuk membangun infrastruktur di provinsi guna kesejahteraan masyarakatnya sendiri.
Kalau Sudah Begicu… So What Gicu Loh?
Tentu saja langkah paling manjur untuk saat ini adalah mengajak para perokok itu untuk bisa menahan atau untuk bisa menyadari dampak dari merokok mereka. Dampak negatif dari aspek Penyakit yang ditimbulkan dan dampak positif dari aspek ekonomi yang bisa di-saving.
Hal ini merupakan tantangan berat bagi jajaran sejawat PROMKES guna menggeser mindset para ahli hisap tersebut. Upaya yang sudah dilakukan salah satunya dengan menerbitkan Permenkes tentang Pemberdayaan Masyarakat dengan mengutamakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), di mana terdapat 10 item yaitu:
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
2. Memberi ASI eksklusif
3. Menimbang balita setiap bulan
4. Menggunakan air bersih
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
6. Menggunakan jamban sehat
7. Memberantas jentik dd rumah sekali seminggu
8. Makan buah dan sayur setiap hari
9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari
10. Tidak merokok di dalam rumah
Nah, jika dicermati lebih dalam lagi pada item yang berkaitan dengan merokok, yaitu Item no 10: “Tidak Merokok di dalam Rumah”, memberikan makna “Boleh donk kalau di luar rumah atau halaman atau teras?”Statment ini sepertinya masih KURANG TEGAS dalam membuat kriteria PHBS.
Seandainya tidak ada kata “di dalam rumah”, maka bukan saja dampak perokok pasif yang bisa dikendalikan namun juga perokok aktif. Memang ada konsekuensi logisnya bila kata “di dalam rumah” dihilangkan, utamanya terhadap program yang dijalankan.
Di sisi lain telah pula dilakukan upaya pengendalian dengan memberikan peringatan label pada bungkus rokok, yaitu: “Merokok dapat menyebabkan sakit Kanker paru, jantung dll….” Namun rupanya peringatan ini justru menambah penasaran para ahli hisap yang seolah ‘menantang’ bahwa dengan merokok mereka bisa ‘fresh’ dan malah yang tidak merokok kena sakit jantung dan meninggal. Saya merokok atau tidak toh suatu saat akan mati. Bahkan saat sekarang label peringatan di bungkus rokok disebut jelas: “Merokok membunuh anda”. Menurut saya justru malah mereka BERGEMING dg seruan itu.
Oleh karenanya perlu dicari solusi yang PAS untuk membuat sang ahli hisap tersebut menjadi SADAR akan dampak merokok. Saat ini mereka TIDAK LAGI TAKUT MATI, karena dengan segala cara penyuluhan yang ‘menakut-nakuti’ akan meninggal sudah tidak manjur. Bahasa jowonya : Wes ora mempan n ora mandhi.
Saya ber hipotesis cara penyuluhannya dengan mengonversi dampak merokok dalam bahasa HARTA BENDA atau KEKAYAAN. Kenapa demikian? Saat sekarang ini banyak orang yang TAKUT KEHILANGAN HARTA BENDAnya dibanding kehilangan nyawanya. Contohnya: makan makanan berisiko (berlemak), padahal sudah faham betul akibatnya. Akan tetapi begitu terkena serangan Jantung atau harus Haemodialisis, dengan serta merta mencari bantuan “pengobatan murah” atau dulu di Jamkesmas kana atau kalau sekarang segera mendaftar dan bayar iuran BPJS, padahal sebelumnya ‘Emoh daftar” atau “ntar-ntar aja”.
Saya tidak tahu kalimat yang PAS bagaimana, namun intinya adalah dampak merokok (pasif dan aktif) tersebut dikaitkan dengan bahasa HARTA BENDA atau KEKAYAAN. Atau mungkin seperti ini:
“Merokok akan menguras harta benda anda karena sakit jantung, kanker paru“
“Merokok akan menjadikan keluarga anda Miskin karena terkuras harta benda untuk pengobatan stroke, jantung dll…”
Memang terlihat dan terdengar sedikit Sarkasme, namun bagaimana lagi untuk memelekkan sang ahli hisap itu.
Semoga Bermanfaat dalam memperingati “HARI TANPA TEMBAKAU SE DUNIA: 31 MEI 2014”
Salam,
DeBe
“Belajar Tanpa Batas”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H