Hari Tanpa Tembakau Se Dunia: 31 Mei 2014.
BELUM JERAKAH MEMBAKAR RUPIAH?
DeBe
(Pusdatin-Kemkes)
Hampir setiap tahun, setiap sekolah atau perguruan tinggi, pemerintah bahkan lembaga kesehatan dunia yang biasa disebut dengan WHO, setiap tanggal 31 memperingati hari tanpa tembakau sedunia (HTTS). Pemaknaan paradigma yang terjadi selama ini mengartikan HTTS adalah sama dengan “Hari Tanpa Asap Rokok atau Hari Tanpa Rokok Sedunia”. Hal ini berarti bahwa selama ini telah terjadi penyempitan makna dari arti kata yang telah menjadi sejarah awal, yaitu “Hari Tanpa Tembakau Sedunia” menjadi “Hari Tanpa Asap Rokok atau Hari Tanpa Rokok Sedunia”. Namun justru makna istilah itulah yang sekarang ini akan saya pakai, yaitu: Hari Tanpa Asap Rokok Sedunia. Tujuannya adalah agar lebih Fokus saja. Just That.
Saya yakin semua orang tahu dan bahkan sebagian besar faham apa yang diakibatkan oleh Rokok dan Asap Rokoknya? Malah di setiap bungkus rokok sudah dipasang label peringatan: “merokok dapat menyebabkan sakit … blaa… bla….” , dan sekarang ada lagi yang memberi Label: “Merokok membunuhmu…”. gambar foto seperti di atas itulah realitas dampaknya, dan banyak bertebaran di setiap sudut kantor-kantor atau pelayanan umum.
NAMUN KENYATAAN YANG TERGAMBAR BAGAIMANA SAAT INI?
Menurunkah?
Hilangkah?
Makin Luar biasa ‘pembakarannya”!
Sungguh……
Sadarkah mereka kalau di tahun 2013 lalu…..
Mereka ‘membakar rupiah’ hampir 1 trilyun….. per Hari ….. hoiiiii….. per hariiiii!
Nominalnya kira-kira: Rp. 605.004.150.000,-
Wow….. kok bisa??
Mariiii kita cermati kondisinya…!
Perilaku Merokok
Dalam memberikan gambaran perilaku merokok penduduk Indonesia, akan dilakukan analisis deskripsi sederhana saja yang datanya diambil dari Riset Kesehatan Dasar baik tahun 2007 ataupun tahun 2013, dan dikombinasi dengan jumlah Penduduk dari BPS tahun 2013. Hasil analisis menunjukkan bahwa terjadi sedikit peningkatan proporsi masyarakat yang merokok tiap hari dari tahun 2007 ke tahun 2013 (23,7 % - 24,3%). Sedangkan perokok kadang-kadang sedikit menurun dari 5,5 % menjadi 5,0 %.
Gambaran di atas menunjukkan bahwa perilaku merokok masyarakat di Indonesia tidak banyak berubah selama 5 tahun belakangan. Selanjutnya jika dilihat rata-rata jumlah batang per hari yang dihisap maka pada tahun 2007 rata-rata 12,0 batang per hari, sedangkan pada tahun 2013 rata-rata jumlah batang yang dihisap 12,3 batang per hari. Apabila dilakukan konversi ke dalam jumlah penduduk absolut, dan kemudian dilakukan penghitungan asumsi harga rokok kretek isi 12 batang senilai Rp 12.500,- maka terlihat sbb:
- jumlah penduduk usia > 10 tahun yang tiap hari merokok (tahun 2013) : 0,243 x 199.178.321 = 48.400.332 jiwa.
- rata-rata jumlah batang per hari yang dihisap = 12 batang
- jika 1 bungkus rokok kretek isi 12 batang merk “Re Mi Fa” seharga Rp 12.500,-, maka dalam SEHARI komunitas perokok tiap hari telah “membakar rupiah” sebesar:
48.400.332 jiwa x 12.500 = Rp.605.004.150.000,-
SUNGGUH LUAR BIASA KHAN? Berapa per bulan? berapa per tahun?
Kondisi ini bagi pengusaha rokok merupakan pemandangan yang sangat sexy menggiurkan….. betapa tidak?
Lantas di Provinsi Mana Saja?
Jika dilihat menurut provinsinya, maka proporsi tertinggi Perokok Setiap Hari pada provinsi Kepulauan Riau (27,2 %) dan terendah di Provinsi Papua (16,2%). Lima Provinsi tertinggi proporsinya adalah: Kepri, Jabar, Bengkulu, Gorontalo dan Nusa Tenggara Barat.
Berdasar gambaran di atas, jika dilihat jumlah penduduk secara absolutnya sebagai perokok tiap hari adalah sebagai berikut:
No.
Provinsi
% Perokok tiap hari
Jumlah Penduduk > 10 th
Absolut Perokok Tiap Hari
1
Aceh
25
3738046.95
934.511