Mohon tunggu...
Didik Budijanto
Didik Budijanto Mohon Tunggu... -

saat ini bekerja di Pusat Data dan Informasi Kesehatan. sebelumnya sebagai Peneliti kesehatan di Badan Litbang kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

400 Ribu Alami Gangguan Jiwa Berat (Schizophrenia), 10 Juta Alami Gangguan Mental Emosional (GME)

12 Oktober 2014   17:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:21 4993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggal 10 Oktober 2014 merupakan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS).Tahun ini HKJS mengangkat tema living with schizophrenia yang bertujuan untuk meningkatkan awareness pentingnya terapi dini yang tepat bagi orang dengan skizofrenia serta mengajak masyarakat dunia memberikan dukungan dan menerima ODS kembali aktif dan produktif di tengah masyarakat.

Topik skizofrenia menjadi suatu keprihatinan di Indonesia karena merupakan negara yang memiliki peringkat terendah dalam hal penyediaan layanan kesehatan jiwa di Asia. Penderita gangguan jiwa selama ini digambarkan sering mengalami kekerasan dan pemasungan, meskipun mereka juga masih memungkinkan dilakukan pengobatan agar kembali normal.

Menurut Dr A.A. Ayu Agung Kusumawardhani SpKJ(K), Ketua Seksi Skizofrenia PDSKJI, skizofrenia merupakan suatu penyakit jiwa berat dan sering kali berlangsung kronis dengan gejala utama berupa gangguan proses pikir. "Pembicaraan sulit dimengerti, isi pikir yang tidak sesuai realita (delusi atau waham), disertai gangguan persepsi panca indera yaitu halusinasi, dan disertai tingkah laku yang aneh, seperti berbicara atau tertawa sendiri," kata Ayu. Gangguan jiwa ini kerap muncul di usia produktif yaitu 15-25 tahun, sehingga perlu mengenali gejala, serta terapi sedini mungkin, agar dapat meningkatkan probabilitas pemulihan sempurna (recovery). Konsep recovery saat ini masih dianggap terlalu jauh. Padahal sangat diperlukan untuk kehidupan orang dengan skizofrenia (ODS) dalam jangka panjang.

Gejala psikotik awal skizofrenia dapat menyebabkan ODS kesulitan berinteraksi serta menarik diri dari aktivitas sehari-hari dan dunia luar. Hal ini tentunya akan mengganggu produktivitas dan kapasitas bekerja serta bersosialisasi di masyarakat.

Saat ini diperkirakan sekitar 26 juta orang di seluruh dunia akan mengalami Skizofrenia dalam hidup mereka. Meskipun angka tersebut terbilang tinggi, masih banyak kasus yang diperkirakan tidak terdeteksi akibat kurangnya informasi yang keliru atau kurangnya dukungan dari masyarakat.

BAGAIMANA KONDISI DI INDONESIA ??

Di dalam menggambarkan kondisi kesehatan jiwa di Indonesia ini dilakukan analisis diskripsi sederhana dari data hasil Riskesdas 2013 dikombinasi dengan Data Rutin dari Pusdatin dengan waktu yang disesuaikan.

Dari gambaran di atas terlihat bahwa secara Nasional terdapat 0,17 % penduduk Indonesia yang mengalami Gangguan Mental Berat (Skizofrena) atau secara absolute terdapat 400 ribu jiwa lebih penduduk Indonesia.Prevalensi tertinggi terdapat di Provinsi Jogjakarta dan Aceh sedangkan yang terendah di Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu gambaran diatas juga menunjukkan kalau ada 12 Provinsi yang mempunyai prevalensi gangguan jiwa berat melebihi angka Nasional.

Di bawah ini merupakan tabel jumlah absolute penduduk Indonesia yang mengalami Gangguan Jiwa Berat menurut Provinsinya. Estimasi penduduk diambil dari perhitungan yang dilakukan oleh Pusdatin Kemenkes.

No.

Provinsi

Jumlah penduduk >=15 th

Prevalensiscizofrenia

(%)

Jumlah Absolut Scizofrenia

Prevalensi GME

(%)

Jumlah Absolut GME

1.

Aceh

3177085

0.27

8,578

6.6

209,688

2

Sum Ut

8939623

0.09

8,046

4.5

402,283

3

Sum Bar

3427772

0.19

6,513

4.5

154,250

4

Riau

4107117

0.09

3,696

2.7

110,892

5

Jambi

2312659

0.09

2,081

1.6

37,003

6

Sum Sel

5479724

0.11

6,028

4.6

252,067

7

Bengkulu

1249238

0.19

2,374

2.2

27,483

8

Lampung

5560440

0.08

4,448

1.2

66,725

9

Ba Bel

944839

0.22

2,079

6.0

56,690

10

Kep Ri

1368920

0.13

1,780

2.6

35,592

11

DKI Jakarta

7609272

0.11

8,370

5.7

433,729

12

Ja Bar

32162328

0.16

51,460

9.3

2,991,097

13

Ja Teng

24089433

0.23

55,406

4.7

1,132,203

14

DI Yogya

2777221

0.27

7,498

8.1

224,955

15

Ja Tim

28855895

0.22

63,483

6.5

1,875,633

16

Banten

8074025

0.11

8,881

5.1

411,775

17

Bali

3068044

0.23

7,057

4.4

134,994

18

N T B

3202734

0.21

6,726

6.4

204,975

19

N T T

3116580

0.16

4,987

7.8

243,093

20

Kal Bar

3072565

0.07

2,151

2.5

76,814

21

Kal Teng

1608217

0.09

1,447

3.2

51,463

22

Kal Sel

2722366

0.14

3,811

5.1

138,841

23

Kal Tim

2753491

0.14

3,855

3.2

88,112

24

Sul Ut

1698831

0.08

1,359

5.9

100,231

25

Sul Teng

1861021

0.19

3,536

11.6

215,878

26

Sul Sel

5738932

0.26

14,921

9.3

533,721

27

Sul Tra

1539436

0.11

1,693

4.1

63,117

28

Gorontalo

754682

0.15

1,132

4.9

36,979

29

Sul Bar

800638

0.15

1,201

6.1

48,839

30

MALUKU

1061677

0.17

1,805

4.9

52,022

31

Mal Ut

718103

0.18

1,293

5.4

38,778

32

Pa Bar

557486

0.16

892

2.5

13,937

33

Papua

2148954

0.12

2,579

4.2

90,256

Jika dilihat jumlah absolute penduduk yang mengalami Gangguan Jiwa Berat, maka Provinsi Jawa Timur yang terbanyak yaitu 63.483 orang. Disusul provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan.

Selanjutnya jika dilihat prevalensi Gangguan Mental Emosional (GME) secara Nasional Prevalensinya sebesar 6,0 % atau secara Absolut lebih dari 10 juta jiwa. Jika dilihat distribusinya menurut provinsi terlihat seperti pada diagram di bawah.

1413083283359543361
1413083283359543361

Diagram di atas menunjukkan bahwa prevalensi tertinggi GME terdapat pada Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 11,6 % sedangkan terendah di Provinsi Lampung 1,2% dari penduduk di Provinsi tersebut. Disamping itu terdapat 9 provinsi yang mempunyai prevalensi GME melebihi angka Nasional. Secara jumlah absolute dapat dilihat pada tabel di atas. Dimana jumlah terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang lebih dari 1 juta jiwa.

APAKAH SCHIZOFRENIA DITANGGUNG BPJS ??

Sesuai dengan Permenkes No. 59 tahun 2014, penderita Schizofrenia dan Gangguan Mental pengobatannya ditanggung oleh BPJS jika penduduk tersebut terdaftar sebagai anggota BPJS (Baik Mandiri ataupun PBI).

Dengan melihat kondisi yang demikian di atas pertanyaan yang muncul adalah:

1.Seberapa prioritas pelayanan kesehatan Jiwa di Puskesmas ??

2.apakah sudah waktunya tenaga kesehatan Psikolog masuk dalam pelayanan Puskesmas ??

Demikian sekilas tentang gambaran Kesehatan Jiwa di Indonesia. Semoga Bermanfaat dan mohon maaf jika kurang berkenan.

Salam,

DeBe

“Belajar tanpa batas”

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun