Tanggal 10 Oktober 2014 merupakan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS).Tahun ini HKJS mengangkat tema living with schizophrenia yang bertujuan untuk meningkatkan awareness pentingnya terapi dini yang tepat bagi orang dengan skizofrenia serta mengajak masyarakat dunia memberikan dukungan dan menerima ODS kembali aktif dan produktif di tengah masyarakat.
Topik skizofrenia menjadi suatu keprihatinan di Indonesia karena merupakan negara yang memiliki peringkat terendah dalam hal penyediaan layanan kesehatan jiwa di Asia. Penderita gangguan jiwa selama ini digambarkan sering mengalami kekerasan dan pemasungan, meskipun mereka juga masih memungkinkan dilakukan pengobatan agar kembali normal.
Menurut Dr A.A. Ayu Agung Kusumawardhani SpKJ(K), Ketua Seksi Skizofrenia PDSKJI, skizofrenia merupakan suatu penyakit jiwa berat dan sering kali berlangsung kronis dengan gejala utama berupa gangguan proses pikir. "Pembicaraan sulit dimengerti, isi pikir yang tidak sesuai realita (delusi atau waham), disertai gangguan persepsi panca indera yaitu halusinasi, dan disertai tingkah laku yang aneh, seperti berbicara atau tertawa sendiri," kata Ayu. Gangguan jiwa ini kerap muncul di usia produktif yaitu 15-25 tahun, sehingga perlu mengenali gejala, serta terapi sedini mungkin, agar dapat meningkatkan probabilitas pemulihan sempurna (recovery). Konsep recovery saat ini masih dianggap terlalu jauh. Padahal sangat diperlukan untuk kehidupan orang dengan skizofrenia (ODS) dalam jangka panjang.
Gejala psikotik awal skizofrenia dapat menyebabkan ODS kesulitan berinteraksi serta menarik diri dari aktivitas sehari-hari dan dunia luar. Hal ini tentunya akan mengganggu produktivitas dan kapasitas bekerja serta bersosialisasi di masyarakat.
Saat ini diperkirakan sekitar 26 juta orang di seluruh dunia akan mengalami Skizofrenia dalam hidup mereka. Meskipun angka tersebut terbilang tinggi, masih banyak kasus yang diperkirakan tidak terdeteksi akibat kurangnya informasi yang keliru atau kurangnya dukungan dari masyarakat.
BAGAIMANA KONDISI DI INDONESIA ??
Di dalam menggambarkan kondisi kesehatan jiwa di Indonesia ini dilakukan analisis diskripsi sederhana dari data hasil Riskesdas 2013 dikombinasi dengan Data Rutin dari Pusdatin dengan waktu yang disesuaikan.
Dari gambaran di atas terlihat bahwa secara Nasional terdapat 0,17 % penduduk Indonesia yang mengalami Gangguan Mental Berat (Skizofrena) atau secara absolute terdapat 400 ribu jiwa lebih penduduk Indonesia.Prevalensi tertinggi terdapat di Provinsi Jogjakarta dan Aceh sedangkan yang terendah di Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu gambaran diatas juga menunjukkan kalau ada 12 Provinsi yang mempunyai prevalensi gangguan jiwa berat melebihi angka Nasional.
Di bawah ini merupakan tabel jumlah absolute penduduk Indonesia yang mengalami Gangguan Jiwa Berat menurut Provinsinya. Estimasi penduduk diambil dari perhitungan yang dilakukan oleh Pusdatin Kemenkes.
Provinsi
Jumlah penduduk >=15 th
Prevalensiscizofrenia
(%)
Jumlah Absolut Scizofrenia
Prevalensi GME
(%)
Jumlah Absolut GME
1.