Berdasarkan dokumen RUEN (Rencana Umum Energi Nasional), bauran energi pada penggunaan batubara di tahun 2030, masih memiliki kontribusi cukup besar Secara berangsur penggunaan energi baru terbarukan (EBT) akan semakin meningkat, hingga 50% di tahun 2050. Di sisi lain, cadangan potensial batubara terdapat 150 miliar ton. Dengan cadangan sebesar itu, secara bertahap perlu dilakukan diversifikasi pemanfaatan batubara menjadi briket, upgrading brown coal, minyak dan gas sintetis dari batubara, batubara cair.
Dengan perubahan penggunaan energi dari batubara kepada  energi baru terbarukan, perlu diantisipasi dalam hal bisnis pengangkutan. Terhadap perubahan bisnis batubara menjadi berbagai produk baik berbentuk padat, cair maupun gas, akan merubah bentuk alat angkut yang ada. Kereta api selain dengan model pengankutan saat ini, perlu menyiapkan gerbong tangka untuk batubara cair maupun minyak. Selain itu, gerbong untuk pengangkutan gas.
Begitu pula dengan, angkutan laut. Pembangunan jaringan pipa, tangka penyimpanan, akan merubah bentuk pelabuhan batubara saat ini menjadi ppelabuhan dengan sistem perpipaan dan tempat penyimpanan khusus. Begitu juga dengan jenis kapal pengangkutannya, akan berubah pada pengangkutan dengan  kapal tanker.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H