Mohon tunggu...
Dicky Saputra
Dicky Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa yang mencoba untuk menebarkan kebermanfaatan. Ditengah era degradasi moral yang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan: Komersialisasi dan Liberalisasi Pendidikan

19 Maret 2022   09:37 Diperbarui: 19 Maret 2022   09:56 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inilah masalah pendidikan yang nyata di Indonesia, sampai detik ini masih menjadi problematika yang belum menemukan kata usai. Pendidikan seharusnya mampu diterima oleh seluruh rakyat, namun karena diliberalisasi dan dikomersialisasikan, pendidikan hanya diterima oleh sebagian masyarakat saja. Seharusnya pendidikan ini mampu dinikmati dan memihak kepada kepentingan rakyat khususnya masyarakat menengah kebawah agar mereka bisa meningkatkan diri, berkembang untuk mendapatkan kehidupan yang semakin baik.

Komersialisasi pendidikan dapat diatasi dengan berbagai cara. Salah satunya adalah pembuatan regulasi yang jelas, ketat, dan mengikat. Sehingga sekolah dan Perguruan Tinggi tidak terlalu mendapatkan kebebasan, terutama dalam proses peningkatan biaya pendidikan. Jika ada aturan yang tegas, maka pelaku epndidikan mempunyai rem dalam mengaplikasikan kebebasannya, mereka tidak bisa berlaku sewenang-wenang di dunia pendidikan, sehingga praktik komersialisasi yang di latarbelakangi liberalisasi dapat diatasi dengan perlahan. 

Peraturan atau kebijakan yang dibuat tentunya tidak boleh kontradiktif dengan amanah pasal UUD 1945 yang mengatur bahwa pendidikan adalah milik setiap warga negara, peraturan yang dibuat harus menunjang dan mendukung kebebasan dalam meperoleh pendidikan warga negara. Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan APBN untuk pendidikan, agar bantuan beasiswa tercipta dengan merata dan dapat dirasakan oleh masyarakat kelas bawah dan menengah. 

Dalam penentuan APBN ini pun harus ada transparansi dari pihak terkaut, agar antara rencana dan fakta berjalan beriringan. Oleh karena itulah, kebijakan harus benar-benar jelas, tegas dan memiliki intervensi bagi pelaku terkait agar menghindari liberalisai pendidikan serta untuk menekan sekolah maupun Perguruan Tinggi, sehingga tidak terlalu mendapatkan kebebasan dan keleluasaan dalam membuat kebijakan sendiri.

Karena pada hakikatnya pendidikan adalah hak setiap warga negara, jadi kemudahan untuk mendapatkan pendidikan harus didukung oleh regulasi yang jelas dan mengikat, serta tidak kontradiktif dengan tujuan negara Indonesia. Kemudian praktik komersialisasi harus segera diatasi, karena jika tidak akan membahayakan kondisi pendidikan di Indonesia. Tingkatkan pelayanan beasiswa, ciptakan tranparansi anggaran dan lakukan dengan penuh keseriusan dan pertanggung jawaban, sehingga pendidikan Indonesia semakin berkualitas dan warga negara bisa menikmatinya dengan bebas sesuai aturan dan regulasi yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun