Mohon tunggu...
Dicky Saputra
Dicky Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa yang mencoba untuk menebarkan kebermanfaatan. Ditengah era degradasi moral yang terjadi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

HAM: Masih Berfungsi?

18 Maret 2022   16:50 Diperbarui: 18 Maret 2022   16:59 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi hukum di negeri ini dalam penerapannya masih mengalami ketimpangan yang dahsyat, dimana rakyat kecil dihukum dengan berat dan tragis walau kasusnya sepele, tapi kaum penguasa bebas melenggangkan kaki kemanapun ia mau walaupun terjerat kasus hukum yang berat. Bisa kita lihat, pelaku korupsi ini dinegeri ini masih bisa tertawa bebas, senyum bahagia. Masih ada yang berwisata, menikmati harindan senja dengan tanpa dosa. Disisi lain, rakyat jelata disiksa, di berangus hukum walau hanya kasus kecil, seperti mencuri ayam, dan kayu. Sungguh ironi penegakan hukum di negeri ini, apalagi saat ini. Lembaga anti rasuah telah di kebiri, di kremasi dan masuk kedalam peti mati. Undang-undang kini, memberangus rakyat kritis, melindungi penguasa rakus dan bengis. UU ITE misalnya. Sungguh disayangkan, negeri ini tidak mampu menerapkan hukum dengan baik dan bijak. Entah mengapa, tapi itu nyata. Hukum masih hanya cita, faktanya sungguh tragis.

Begitu carut marutnya penegakan dan penerapan HAM di Indonesia, dibarengi dengan ketidakjelasannya penegakan dan penerapan hukum, semakin melengkapi kesengsaran rakyat yang mengharapkan tegaknya HAM dengan baik, akan tetapi malah berjalan sebaliknya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya pemerintah melakukan perbaikan dari diri, hingga regulasi. Masalah HAM bukan hal yang kecil, akan tetapi suatu hal yang besar yang harus ditegakan dan diterapkan dengan baik, sudah saatnya di era dewasa ini pemerintah bergerak dengan nyata bukan hanya semu, bergerak dengan bukti bukan hanya janji. Karena sudah sepantasnya penerapan HAM dan penegakan HAM di negara hukum dan demokrasi ini tidak carut marut, akan tetapi tegak dan berjalan dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun