Mohon tunggu...
Dian BramanaPutra
Dian BramanaPutra Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

dian bramana putra

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perkembangan Teknologi Informasi Transaksi Pembayaran

11 Oktober 2019   03:43 Diperbarui: 11 Oktober 2019   04:03 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

          Lebih dari seribu tahun yang lalu kita telah menemukan yang namanya "uang", sebuah benda yang kita gunakan dalam transaksi pertukaran barang atau jasa. Lalu kemudian negara-negara mulai menciptakan mata uang masing-masing. Tidak bisa kita pungkiri, uang telah menjadi sebuah hal yang krusial sebagai pelengkap aktivitas kita dalam kehidupan sehari-hari.

          Sekarang kita telah sampai di zaman digitalisasi, dimana semua aktivitas ataupun kegiatan manusia telah dipermudah dengan teknologi. Revolusi industri menggiring kehidupan manusia kepada kebutuhan akan layar kaca yang telah diperkecil dari waktu ke waktu. Karena keadaan tersebut, segala benda-benda fisik yang kita gunakan perlahan diubah menjadi bentuk data yang lebih efektif kegunaan serta mobilitasnya. Buku telah bertranformasi menjadi e-book, agar dapat dibaca kapan saja dan dibawa kemana saja. Surat telah diubah menjadi e-mail agar pengirimannya dapat lebih cepat dan efisien. Hingga pada akhirnya, uang yang berbentuk kertas ataupun logam telah dikonversikan menjadi e-money.

          E-money merupakan uang yang digunakan dalam transaksi internet dengan cara elektronik. Dalam zaman digitalisasi, kebanyakan transaksi akan kebutuhan atas barang ataupun jasa dilakukan secara online atau melalui internet. Contohnya saja, kita sekarang tinggal menggunakan aplikasi Gojek atau Grab ketika ingin memesan layanan transportasi, entah itu roda dua ataupun roda empat. Dalam hal transaksi barang, kita juga mulai sering membeli sesuatu barang baik itu pakaian, makanan, ataupun peralatan via online shop. Maka dari itu, e-money hadir ditengah-tengah fenomena tersebut sebagai alat untuk pemenuhan kebutuhan akan transaksi-transaksi online tersebut.

          E-money yang sedang viral di Indonesia saat ini antara lain Ovo, Dana, dan Gopay. Ketiga bentuk applikasi dari e-money tersebut bekerja dengan mekanisme yang mirip, yaitu mentranformasikan nilai uang ke dalam bentuk data agar bisa disimpan dalam sebuah server yang mengatur data-data nilai uang tersebut. Jadi, pertama-tama kita buat akun dalam salah satu aplikasi e-money tadi. Lalu ketika kita mempunyai uang dalam bentuk real atau fisik, kita tinggal pergi ke ATM terdekat ataupun ke supermarket yang bekerja sama dengan pihak aplikasi tersebut. Lalu kita tinggal melakukan konversi uang yang kita punya ke dalam akun aplikasi yang telah kita buat sebelumnya. Ketika konversi tersebut selesai, maka kita akan melihat saldo dalam akun telah terisi dan dapat dipakai untuk melakukan transaksi-transaksi online yang kita inginkan. Misalkan, saldo Ovo digunakan untuk membayar jasa transportasi Grab sedangkan saldo Gopay digunakan untuk membayar jasa transportasi Gojek. Dan juga ada Dana untuk digunakan untuk membeli barang di Alfamidi, KFC, ataupun franchise-franchise terkenal yang lain.

          Pada akhirnya, kehadiran teknologi dalam kehidupan sehari-hari tidak bisa dihindari. Dan perkembangan teknologi tidak akan bisa kita pungkiri. Kehadiran e-money merupakan salah satu contoh kecilnya. Teknologi informasi berbasis aplikasi hadir untuk memudahkan proses pemenuhan kebutuhan manusia, mari sama-sama kita pahami cara penggunaannya agar dapat memaksimalkan manfaatnya. (TI19Palu)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun