Mohon tunggu...
Ayu Ananta
Ayu Ananta Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis adalah bekerja untuk keabadian - (Pram)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menelisik Tuduhan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo: Fakta atau Motif Politik?

16 Agustus 2024   15:17 Diperbarui: 16 Agustus 2024   15:17 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada masa pemilihan kepala daerah, isu-isu politik kerap muncul dengan intensitas yang tinggi, salah satunya adalah tuduhan terkait korupsi. Baru-baru ini, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi sasaran tuduhan dugaan korupsi terkait pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Tuduhan ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ardian Fahmi, seorang warga Ponorogo, yang menyatakan bahwa proyek tersebut telah merugikan negara hingga Rp35 miliar dari total nilai proyek Rp76 miliar.

Tinjauan Proyek Monumen Reog Ponorogo

Proyek Monumen Reog Ponorogo merupakan proyek monumental yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memulai pembangunan proyek ini dengan peletakan batu pertama pada Maret 2023. Monumen ini direncanakan memiliki ketinggian 126 meter dan diharapkan struktur bangunan dan patung dapat selesai pada tahun 2024 dengan total anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp85 miliar. Perlu diperhatikan bahwa yang dimaksud "selesai" di tahun 2024 adalah bangunan dan patung saja, bukan keseluruhan proyek. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk proyek ini, sementara sisanya akan diupayakan melalui kekuatan daerah dan potensi investasi dari pihak swasta.

Analisis Akademis terhadap Tuduhan Korupsi

Dalam meninjau tuduhan ini, penting untuk melihat dari sudut pandang akademis dan objektif. Pertama, setiap tuduhan korupsi harus didukung oleh bukti yang kuat dan dapat diverifikasi. Tuduhan yang dilaporkan ke KPK oleh Ardian Fahmi masih harus melalui proses penyelidikan dan verifikasi untuk menentukan kebenaran atau kesalahannya. Dalam sistem hukum Indonesia, asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) harus dihormati. Hal ini berarti bahwa Sugiri, atau pihak manapun yang dituduh, harus dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya di pengadilan.

Kedua, berdasarkan informasi yang tersedia, proyek ini dilaksanakan secara terbuka dan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga KPK. Proyek ini masuk ke dalam daftar proyek strategis  Monitoring Coruption Preventif (MCP) KPK pada tahun 2022 yang beritanya dapat dilihat dari berbagai media online. Perlu dipahami bahwa proyek besar seperti pembangunan Monumen Reog Ponorogo telah melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta kontraktor swasta. Pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek menjadi kunci untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Motif Politik di Balik Tuduhan

Dalam konteks politik, terutama saat mendekati pemilihan, isu-isu negatif kerap digunakan untuk menjatuhkan lawan politik. Pada aduan ini, pelapor (Ardian) ditengarai merupakan caleg DPRD Kab. Ponorogo dari partai Nasdem pada pileg Februari 2024 lalu yg notabene adalah lawan politik Sugiri. Realita ini, bisa jadi, mengindikasikan motif dari pelaporan tersebut yang mengarah pada unsur-unsur politis. Tuduhan korupsi, yang tanpa bukti kuat, sering kali berfungsi sebagai alat politik untuk merusak reputasi individu atau kelompok tertentu. Dalam kasus ini, ada indikasi bahwa tuduhan tersebut mungkin lebih bermotif politik daripada berbasis fakta yang konkret. Hal ini dapat dilihat dari waktu pelaporan yang berdekatan dengan masa pemilihan bupati.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

Meskipun begitu, tuduhan ini tetap harus ditanggapi dengan serius. Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan semua pihak terkait perlu memberikan klarifikasi yang transparan mengenai proses dan penggunaan anggaran dalam proyek ini. Transparansi merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan dana besar.

Pengawasan oleh lembaga independen seperti KPK juga sangat penting dalam memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang atau anggaran yang terjadi. KPK memiliki peran strategis dalam memerangi korupsi dan memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun