Mohon tunggu...
Dayyanah Husnah
Dayyanah Husnah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perputaran Ekonomi Ibu Kota Lama dan Baru

8 September 2019   11:08 Diperbarui: 16 November 2019   19:50 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk menindaklanjuti masalah besar yang telah terjadi, Pemerintah Indonesia mencari jalan keluar permasalahan hingga akhirnya mengeluarkan keputusan bahwa ada baiknya jika ibu kota negara dipindahkan (lagi). 

Pemerintah atau presiden beralibi bahwa pemindahan ibu kota negara dilakukan agar beban Jakarta setidaknya sedikit berkurang karena Jakarta sendiri sudah overpopulasi atau kelebihan populasi penduduk yang tinggal di sana, yakni sekitar 150 juta jiwa penduduk dari total penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa penduduk pada tahun 2018. 

Pemindahan ibu kota juga dilakukan agar terjadi pemerataan ekonomi di Indonesia, tidak hanya di Jakarta saja, karena Jakarta saat ini merupakan pusat  ekonomi merangkap sebagai kota bisnis  dengan kontribusi ekonomi sekitar 58% atau dapat dikatakan lebih dari setengah ekonomi Indonesia.

Dalam sidang antara DPD, DPRD, dan para menteri disebutkan bahwa rencana pada tahun 2020 akan merealisasikan pengurangan ketimpangan ekonomi tiap-tiap dan antar wilayah di Indonesia. 

Pemindahan ibu kota negara juga dilakukan untuk membangun pertumbuhan ekonomi terutama di lur pulau Jawa serta agar ekonomi di Indonesia tidak timpang dan merata. 

Untuk mewujudkan konsep pemerataan ekonomi tersebut, maka dipilihlah daerah di luar pulau Jawa dengan berbagai pertimbangan sehingga terpilih Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur.

Konsep yang digunakan untuk ibu kota negara yang baru yaitu Modern, Smart, and Green City dengan mengusung penggunaan energi terbarukan dan bukan menggunakan energi fosil. Adapun ekonomi yang akan dikembangkan yaitu dalam bidang pertambangan dan perkebunan mengingat Indonesia merupakan negara agraris yang sangat luas.

Lalu bagaimana dengan soal pendanaan untuk proses pemindahan ibu kota baru? Seberapa banyak kah?

Dana yang dibutuhkan untuk pemindahan ibu kota terdapat dua skenario. Skenario pertama yaitu sebanyak 466 Triliun Rupiah atau sekitar 32,9 Million US Dollar, kemudian yang kedua yaitu 323 Triliun Rupiah atau 22,8 Million US Dollar. 

Perbedaan antara dua skenario tersebut adalah terletak pada apakah Pegawai Negeri Sipil atau PNS juga turut berpindah seluruhnya atau hanya sebagian saja. 

Dana tersebut diestimasikan biayanya dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur: infrastruktur utama seperti bangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, infrastruktur pendukung seperti Rumah Dinas, fasilitas penunjang seperti sarana dan prasarana, serta juga untuk pengadaan lahan. Rincian dananya dapat diskemakan sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun