Mohon tunggu...
Dayvia Aprilliya
Dayvia Aprilliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tetap Menulis dan Bersemedi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga 21107030067

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Benteng Netizen yang Bijak: Etika dan Moral Pancasila di Era Digital Society 5.0

10 Juni 2022   23:01 Diperbarui: 11 Juni 2022   08:17 1008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar olah pribadi | Vector Garuda Pancasila oleh yout0rial.blogspot.com & Background oleh Pexels-Canva-Studio-3194519

Tahun lalu (1/6/21), Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kepresidenan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Dalam pidatonya, beliau mengajak segenap masyarakat untuk benar-benar memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Presiden Jokowi mengatakan bahwa, 

meskipun ideologi Pancasila telah menyatu dalam tatanan kehidupan bangsa semenjak NKRI berdiri, tantangan demi tantangan yang dihadapi Pancasila justru semakin berat. Poin-poin penting dari pidato yang disampaikan ialah masyarakat harus mewaspadai tantangan kebangsaan yang meliputi dampak negatif globalisasi, disrupsi teknologi, ideologi transnasional radikal, dan rivalitas politik.

Pidato tahun ini (1/6/22) pun demikian. Presiden Jokowi terus mengingatkan agar masyarakat di manapun mereka berada agar membumikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Apalagi tantangan saat ini pandemi Covid-19 yang belum sepenuhya usai, krisis pasca pandemi, dan krisis global. Kemudian melalui perspektif netizen, bagaimana kita sebagai warga yang berjejaring sosial di internet menghadapi berbagai tantangan kebangsaan yang ada?

Seiring berkembangnya teknologi, pekerjaan manusia sehari-hari dipermudah dengan adanya teknologi. Teknologi menjadi terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan manusia. Bahkan, teknologi mengubah gaya hidup manusia. Gaya hidup ini perlahan 

berubah dan memberikan kontribusi besar bagi kehidupan manusia saat ini. Selain itu, teknologi adalah pondasi pembangunan nasional. Perkembangan teknologi merupakan dasar dari pembangunan nasional. Sebab, kemajuan suatu negara dapat dinilai dari seberapa baik negara tersebut menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Namun, di era teknologi yang berkembang sangat pesat dan masif, terutama pada kecanggihan media digital, tak jarang mengakibatkan degradasi moral penggunanya. Faktor penyebabnya karena terciptanya media tanpa batasan tidak diimbangi dengan kuatnya identitas nasional. Bahkan transformasi digital di mana perubahan teknologi digital yang lebih besar, 

penerapannnya turut mengubah seluruh aspek kehidupan masyarakat. Menengok publikasi Wikipedia, mari mempelajari kesimpulan dari serba-serbi transformasi digital terlebih dahulu.

Transformasi digital dibagi ke dalam tiga tahapan alur teknologi digital yaitu, kompetensi digital, penggunaan digital, dan transformasi digital. Kajian akademik yang dilakukan oleh Shahyan Khan (2016) menemukan bahwa hal ini terjadi karena adanya "keracunan" dalam pengembangan digital, yaitu digitasi, digitalisasi, dan transformasi.

 Digitasi merupakan serangkaian proses alih media atau konversi informasi dari analog ke digital. Kemudian, digitalisasi merupakan serangkaian proses pemanfaatan sistem digital. Kemudian tahap terakhir, tranformasi digital yang digambarkan sebagai total dan keseluruhan efek percepatan digitalisasi yang ada di masyarakat. Faktor penyebab digitalisasi yang berkembang di masyarakat, di antaranya:

  • Perubahan regulasi atau aturan
  • Perubahan pada lansekap persaingan
  • Perubahan ke bentuk digital dari industri
  • Perubahan perilaku dan harapan konsumen
  • Pemahaman akan manfaat teknologi digital
  • Kesiapan sumber daya

Digitalisasi sendiri merupakan hasil produk industri 4.0. Perkembangan teknologi di era tersebut, yaitu Artificial Intelegent (AI), Big Data, Internet of Things (IoT), Cloud Computing, Cyber Security, 3D Printing, Autonomous Robots, System Integrations, dan Simulation. 

Contohnya saat ini yang masih berekembang, seperti Blockchain, Cryptocurrency, Web 3.0, Metaverse, NFT, Virtual Reality (VR), dan Augmented Reality (VR). Produk digitalisasi tersebut di sisi lain, nyatanya telah menciptakan apa yang disebut media realitas virtual yang dapat membentuk adiksi tersendiri terhadap internet. Kegagalan beradaptasi dengan internet dialami oleh individu yang berinteraksi dengan internet.

Kemajuan teknologi sedemikian pesat dan canggih memang belum sepenuhnya diikuti dengan kesiapan individu dalam menggunakannya. Di mana dampak industrialisasi modern saat ini telah menempatkan masyarakat sebagai objek ataupun korban sebagai pihak yang teralienasi. 

Ditambah dengan transformasinya, perpaduan teknologi digital dan konvergensi media meskipun secara teknis menjelma sebagai peluang ekonomi dan bisnis, akan tetapi sebagaimana sistem teknologi, secara global disrupsi teknologi juga akan berpengaruh pada masalah sosial-kultural masyarakat. Hal ini lah yang kemudian mendorong industri 5.0.

Industri 5.0 diperkenalkan oleh professor Yuko Harayama dari Jepang. Konsep industri ini adalah "Society" atau masyarakat. Di mana pada era-era industri sebelumnya yang hanya berpusat kepada teknologi (technology-center) beralih kepada manusia (human-center). Jadi, industri 5.0 merupakan industri yang berpusat pada manusia 

dalam menyeimbangkan kemajuan ekonomi dan teknologi untuk memecahkan problematika masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat engambil keuntungan penuh dari kemajuan dalam inovasi teknologi sains. Terdapat tiga kunci nilai-nilai Society 5.0, yaitu keberlanjutan (sustainbility), keterbukaan (openness), dan inklusivitas (inclusiveness).

Di dalam konteks keindonesiaan nilai-nilai Society 5.0 pada era transformasi digital saat ini harus dapat dikembangkan melalui nilai-nilai Pancasila dengan menerapkan pemahaman literasi digital. Kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi disebut literasi digital. 

Koleksi bacaan tentang literasi digital di Aplikasi Siberkreasi: ppt, buletin, buku, dll.
Koleksi bacaan tentang literasi digital di Aplikasi Siberkreasi: ppt, buletin, buku, dll.

Secara garis besar literasi digital terdiri dari digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital security. Melalui aplikasi Siberkreasi yang dikembangkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI), Anda dapat mempelajari berbagai pengetahuan literasi digital dengan pendekatan skill dan praktikal.

Literasi digital ini sangat penting karena dunia digital layaknya pisau bermata dua. Jika tidak digunakan dengan sebaik-baiknya akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan. Ungkapan "You are What You Eat" juga relevan dengan dunia digital karena melihat banyaknya kasus masyarakat dalam mengonsumsi dan membagikan produk-produk digital yang 

cenderung tidak adanya keteguhan pendirian dan menelan mentah-mentah. Oleh karena itu, perlu adanya check dan recheck dalam bermedia digital. Selain itu, jejak digital saat ini juga menjadi track record sebagai pertimbangan dalam dunia kerja.

Menilik efek sosio-kultural dalam tranformasi digital, negara Indonesia berpeluang dan kerap  mengalami kejahatan digital atau cybercrime. Dampak negatif cyber yang sering terjadi, banyak menyerang aspek sosial (cyberspace), agama (cyberreligion), dan budaya (cyberculture). Kasusnya seperti penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, SARA,

 radikalisme, bullying, prostitusi, pornografi, penipuan, perjudian, transaksi narkoba, dan lain-lain. Sebagai netizen, tindakan yang bijak untuk menangkal dampak negatif tersebut tidak lain adalah mengontrolnya dengan sikap yang kritis.Sikap kritis bermedia digital relevan dengan etika dan moral Pancasila. 

Sikap kritis ini dapat diimplementasikan dengan netiket dalam berinteraksi di dunia digital. Dilansir dalam Siberkreasi, netiket terdiri dari 10 dasar etika, yaitu:

  1. Ingat keberadaan orang lain
  2. Taat kepada standar perilaku online yang kita jalani sama dalam kehidupan nyata
  3. Berpikir lebih dulu sebelum berkomentar
  4. Menghormati waktu dan bandwith orang lain
  5. Menggunakan bahasa yang sopan dan santun
  6. Berbagi ilmu  dan keahlian
  7. Menjadi pembawa kedamaian dalam diskusi yang sehat
  8. Menghormati privasi orang lain
  9. Tidak menyalahgunakan kekuasaan
  10. Memaafkan jika orang berbuat kesalahan

Demikianlah etika yang selalu mengelilingi kita untuk saling menjaga kehidupan yang damai, toleran, dan harmonis. Tidak hanya di dunia nyata, di dunia digital pun nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan agar dapat memperkuat identitas dan jati diri bangsa sehingga etika dan moral pancasila di era digital society 5.0 benar-benar menjadi benteng bagi netizen yang bijak dalam bermedia digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun