Buol, 15 Agustus 2024 -- Lapas Kelas III Leok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng menerima kunjungan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Buol, Bapak Arief Winarso, S.H. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam rangka meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pelayanan di lapas.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Buol disambut langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas III Leok, Mansur, S.Sos., M.Si., pada pukul 13.30 WITA. Selama pertemuan, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai isu penting terkait pengelolaan kasus dan pemasyarakatan. Diskusi yang berlangsung dalam suasana kooperatif ini mencakup topik-topik seperti prosedur hukum terkait pengawasan narapidana, penanganan perkara, serta upaya untuk memperbaiki komunikasi antara pengadilan dan lapas.
Sebagai bagian dari kegiatan, diadakan sesi foto bersama yang melibatkan semua peserta kunjungan dan staf Lapas. Ini menjadi simbol kuat dari komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi antara Pengadilan Negeri Buol dan Lapas Kelas III Leok.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama dan membawa dampak positif dalam pengelolaan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Buol. Lapas Kelas III Leok akan terus berupaya untuk memastikan implementasi hasil pertemuan dan kesepakatan yang telah dicapai.
(Humas Lapas Leok)