Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menggunakan Sistem CAT dan ABR, Kemenkumham Pastikan SKD Catar Profesional, Akuntabel Serta Ber-Integritas

22 Juli 2024   13:11 Diperbarui: 22 Juli 2024   13:18 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Keunggulannya sendiri, menurut reza, yaitu dapat mendeteksi joki pada seleksi penerimaan pegawai yang telah dibuktikan dengan tertangkapnya 11 joki pada Tahun 2023 di 4 wilayah seleksi. Dengan hadirnya ABR, diharapkan proses penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi lebih transparan, objektif dan bersih dari praktik kecurangan.

Meski begitu, panitia penerimaan Catar Kemenkumham telah menyiapkan layanan pengaduan bagi para peserta SKD.  peserta dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan yang disertai dengan bukti pendukung melalui layanan Helpdesk berupa pesan singkat Whatsapp pada nomor: +62878 4030 2006.

"Disamping memanfaatkan teknologi pengawasan yang telah teruji, kita juga tetap membuka layanan pengaduan melalui laporan pada helpdesk kami ya, pastinya kita semua berkomitmen untuk seleksi yang jujur dan adil," tandasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun