Mohon tunggu...
Humas Lapas Leok
Humas Lapas Leok Mohon Tunggu... Operator - Lapas Kelas III Leok

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Warga Binaan Lapas leok Buka Layanan Kunjungan

6 Juli 2024   11:51 Diperbarui: 6 Juli 2024   12:01 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Buol - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok Kanwil Kemenkumham Sulteng terus memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu hak warga binaan dimaksud yakni bertemu dan bertatap muka dengan keluarga, dengan membuka layanan besuk, Sabtu (06/07/2024).

Plh Kalapas Kelas III Leok, Robby, S.IP menjelaskan, pelayanan Besukan dan Titipan dilayani secara prima oleh petugas dengan tetap mengedepankan SOP yang berlaku. Barang bawaan pengunjung diperiksa dengan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Warga Binaan yang mendapatkan Besukan juga diperiksa dengan menerapkan SOP yang ada di Lapas Kelas III Leok. Hal ini merupakan Atensi Khusus Kalapas Leok dalam meningkatkan kepatuhan terhadap protokol keamanan selama kunjungan berlangsung.

"Keamanan dan keselamatan semua pihak adalah prioritas utama kami. Kami meminta semua pihak untuk mematuhi protokol keamanan yang telah ditetapkan," tegas Plh Kalapas.

Pelayanan kunjungan khusus ini pun diharapkannya dapat memberikan manfaat besar bagi narapidana dalam mempertahankan hubungan keluarga yang kuat dan meningkatkan semangat untuk menjalani pembinaan di dalam lapas.

(Humas Lapas Leok)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun