Kanwil Kemenkumham Sulteng terus memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu hak warga binaan dimaksud yakni bertemu dan bertatap muka dengan keluarga, dengan membuka layanan besuk, Sabtu (06/07/2024).
Buol - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III LeokPlh Kalapas Kelas III Leok, Robby, S.IP menjelaskan, pelayanan Besukan dan Titipan dilayani secara prima oleh petugas dengan tetap mengedepankan SOP yang berlaku. Barang bawaan pengunjung diperiksa dengan ketat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga Binaan yang mendapatkan Besukan juga diperiksa dengan menerapkan SOP yang ada di Lapas Kelas III Leok. Hal ini merupakan Atensi Khusus Kalapas Leok dalam meningkatkan kepatuhan terhadap protokol keamanan selama kunjungan berlangsung.
"Keamanan dan keselamatan semua pihak adalah prioritas utama kami. Kami meminta semua pihak untuk mematuhi protokol keamanan yang telah ditetapkan," tegas Plh Kalapas.
Pelayanan kunjungan khusus ini pun diharapkannya dapat memberikan manfaat besar bagi narapidana dalam mempertahankan hubungan keluarga yang kuat dan meningkatkan semangat untuk menjalani pembinaan di dalam lapas.
(Humas Lapas Leok)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H