Buol -- Meskipun di akhir pekan Lapas Kelas III Leok Jajarang Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat salah satunya yaitu pelayanan kunjungan / besukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sabtu (03/02/2024)
Adapun jadwal kunjungann / besukan di Lapas Leok dilakukan setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu. Untuk waktu kujungan dibagi menjadi dua sesi, yang pertama layanan dibuka dari pukul 08.30 sampai dengan 11.00 WITA dan untuk sesi kedua pada pukul 13.00 hingga 14.00 WITA.
Untuk Syarat dan aturan yang harus dipenuhi oleh pengunjung yaitu keluarga pertama dari WBP, membawa tanda pengenal seperti KTP serta menggunakan pakaian yang pantas. Pengunjung yang membawa Tas maupun alat komunikasi terlebih dahulu menitipkannya di loker yang telah di sediakan oleh Lapas Leok.
Sebelum pengunjung bertemu dengan WBP petugas akan melakukan pengeledahan barang bawaan dan pengeledahan badan tujuannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas seperti membawa pisau, gunting, obat2 terlarang (narkoba) ataupun benda-benda dapat di jadikan alat untuk melakukan perbuatan terlarang.
Selanjutnya pengunjung di arahkan oleh petugas ke ruangan kunjungan. Warga binaan yang hendak dibesuk dipanggil kemudian pembesuk di beri kesempatan untuk melihat langsung keadaan kerabatnya di dalam Lapas.
(Humas Lapas Leok)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H