Boikot adalah suatu wujud protes sekelompok orang terhadap seseorang atau organisasi tertentu dengan cara menolak untuk menggunakan, membeli, atau berurusan dengan pihak yang diboikot. Yang mana boikot dilakukan secara terorganisir dan tidak melibatkan tindak kekerasan dengan tujuan untuk memaksa pihak yang diboikot mengubah suatu kebijakan. Boikot juga disebut tindakan sekelompok orang untuk menolak suatu kerjasama, atau berurusan dengan seseorang, produk, atau organisasi tertentu. Terjadinya suatu boikot karena munculnya perlakuan yang dianggap tidak adil sehingga dibutuhkan tindakan protes yang masif secara bersama-sama untuk mengubahnya.
Boikot terjadi ketika sekelompok individu atau masyarakat menolak untuk membeli atau menggunakan produk atau layanan dari suatu perusahaan atau entitas tertentu sebagai bentuk protes terhadap peristiwa, kebijakan, atau tindakan yang dianggap tidak adil, salah, atau kontroversial. Boikot dapat dilakukan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi dan politik.Â
Contoh dari boikot ekonomi yaitu perlawanan terhadap negara yang menindas, sekaligus memperjuangkan masyarakat yang tertindas agar mendapatkan kemerdekaan dan kebebasan. Dalam konteks kampanye boikot yang dilatarbelakangi invasi militer Israel ke Gaza Palestina, boikot dapat memberikan dampak luar biasa bagi negara yang diboikot. Aksi boikot juga telah menjadi salah satu cara yang digunakan umat Islam untuk melawan ketidakadilan dan menyuarakan pembelaan mereka terhadap pelanggaran hak asasi manusia atau kebijakan yang tidak adil
Bentuk-Bentuk Boikot
1. Boikot Konsumen
Boikot konsumen merupakan tindakan dimana anggota masyarakat umum dihimbau untuk tidak membeli produk dari perusahan yang menjadi target boikot. Tindakan boikot konsumen biasanya diorganisir oleh grup aktivis sosial.
2. Boikot Business to Business
Boikot business to business dilakukan sebagai upaya perlindungan suatu bisnis terhadap bisnis lain. Boikot business to business dapat merusak secara material, sehingga aksi ini sering disebut dengan balas dendam.
3. Boikot "Employee Walkout"
Saat ini, kata boikot lebih dikenal dengan pemogokan buruh dimana karyawan melakukan aktifitas mogok kerja untuk melakukan protes terhadap perusahaan. Di beberapa negara, karyawan yang melakukan mogok secara kolektif diperbolehkan untuk diberhentikan, meskipun secara pengertian "walkout" berarti "Resign".
Dalam pemikiran ekonomi, boikot dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian, terutama pada perusahaan yang terafiliasi dengan negara atau entitas yang diboikot. Boikot dapat menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal terhadap tenaga kerja di suatu negara. Selain itu, dampak negatif yang akan terjadi yakni potensi penurunan impor produk tertentu yang dapat mempengaruhi perdagangan dan ketersediaan produk di pasar.Â