Mohon tunggu...
Davin Zachary
Davin Zachary Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Undergraduate student of English Literature, UIN Sunan Gunung Djati

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kontroversi Pembayaran UKT Menggunakan Pinjol, Solusi atau Jeratan Utang?

9 Oktober 2024   23:55 Diperbarui: 14 Oktober 2024   20:39 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam beberapa waktu terakhir, berita tentang penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi topik hangat di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. 

Beberapa universitas di Indonesia telah bekerja sama dengan platform pinjaman seperti Danacita untuk memfasilitasi pembayaran UKT, dengan tujuan membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial. Namun, di balik niat baik tersebut, muncul kekhawatiran serius mengenai potensi dampak negatif dari solusi ini.

Pendekatan Solutif atau Eksploitasi?

Pendukung program ini berpendapat bahwa pinjaman online memberikan solusi cepat dan mudah bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT tepat waktu. Bagi sebagian mahasiswa, pinjol memang menjadi satu-satunya alternatif ketika sumber pendanaan tradisional seperti beasiswa atau bantuan keluarga tidak tersedia. Dengan kemitraan yang ada, mahasiswa dapat mencicil biaya kuliah dalam jangka waktu yang lebih fleksibel.

Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik langkah ini sebagai solusi jangka pendek yang berisiko. Pinjaman online sering kali disertai dengan bunga yang relatif tinggi, yang pada akhirnya bisa menambah beban keuangan mahasiswa setelah lulus. 

Data dari OJK menunjukkan bahwa pada 2024, pinjaman online mengalami pertumbuhan pesat, namun juga diiringi peningkatan jumlah keluhan terkait kesulitan pembayaran dan penagihan utang secara agresif.

Dampak Jangka Panjang: Jeratan Utang bagi Mahasiswa

Kekhawatiran utama terkait dengan penggunaan pinjol untuk membayar UKT adalah bahwa mahasiswa berpotensi terjebak dalam lingkaran utang. Mahasiswa, yang umumnya belum memiliki pendapatan tetap, rentan terhadap risiko gagal bayar. 

Ekonom dari INDEF bahkan memperingatkan bahwa masyarakat yang bergantung pada pinjol, termasuk mahasiswa, bisa jatuh ke dalam situasi di mana utang menjadi beban yang sulit dilunasi, terutama jika tidak ada pekerjaan yang memadai setelah lulus.

Lebih dari itu, ada pula aspek psikologis yang patut diperhatikan. Studi menunjukkan bahwa tekanan finansial dapat memengaruhi kesehatan mental mahasiswa, mengurangi fokus mereka pada pendidikan, dan memperburuk kualitas hidup mereka secara keseluruhan. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menjadi penghalang bagi kemajuan akademik mereka.

Alternatif yang Lebih Aman

Alih-alih mendorong mahasiswa menggunakan pinjol, pemerintah dan universitas bisa lebih aktif mencari solusi lain yang lebih aman dan berkelanjutan. Beasiswa pendidikan, program cicilan tanpa bunga, atau kerja sama dengan lembaga keuangan yang menawarkan bunga rendah bisa menjadi alternatif yang lebih aman dibandingkan dengan pinjaman online berbunga tinggi. 

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa agar mereka lebih memahami risiko pinjaman dan utang.

Singkatnya, penggunaan pinjaman online untuk membayar UKT menimbulkan dilema. Di satu sisi, ia menawarkan solusi instan bagi mereka yang kesulitan membayar, namun di sisi lain, solusi ini dapat berubah menjadi jeratan utang jangka panjang. 

Kebijakan ini memerlukan evaluasi yang lebih mendalam dengan mempertimbangkan dampaknya pada kesejahteraan mahasiswa di masa depan. 

Solusi yang lebih berkelanjutan dan berfokus pada kesejahteraan mahasiswa perlu dikembangkan agar masalah finansial tidak menjadi penghalang bagi pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun