Mohon tunggu...
Davina Keisha Salsabila
Davina Keisha Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Program Studi Jurnalistik

Saya adalah mahasiswa program studi Jurnalistik di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Terbentuknya, Pengaruh, dan Berhentinya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

23 Desember 2023   20:43 Diperbarui: 23 Desember 2023   21:08 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penegakan Hukum: Pemerintah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap anggota dan aktivis HTI serta menghentikan kegiatan yang terkait dengan organisasi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Penerapan Sanksi: Individu atau kelompok yang terkait dengan HTI dapat dikenakan sanksi hukum, seperti penahanan, pengadilan, atau tindakan hukum lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

  • Penghentian HTI di Indonesia adalah hasil dari keputusan pemerintah yang memandang bahwa keberadaan dan aktivitas organisasi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara, seperti Pancasila, serta dapat mengancam stabilitas nasional. Kebijakan ini memiliki dampak secara hukum dan sosial terhadap keberadaan HTI di Indonesia.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun