Penegakan Hukum: Pemerintah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap anggota dan aktivis HTI serta menghentikan kegiatan yang terkait dengan organisasi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penerapan Sanksi: Individu atau kelompok yang terkait dengan HTI dapat dikenakan sanksi hukum, seperti penahanan, pengadilan, atau tindakan hukum lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Penghentian HTI di Indonesia adalah hasil dari keputusan pemerintah yang memandang bahwa keberadaan dan aktivitas organisasi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara, seperti Pancasila, serta dapat mengancam stabilitas nasional. Kebijakan ini memiliki dampak secara hukum dan sosial terhadap keberadaan HTI di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H