Syariat islam mengharamkan adanya perbuatan LGBT, dimana perbuatan ini menjadi dosa besar bahkan lebih besar dari perbuatan zina. ALLAH berfirman dalam AL QURAN surah Al-A'raf 80-81
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)"
Â
"Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas"
Saat perilaku LGBT banyak dilakukan oleh umat Nabi Luth AS di zamannya, Allah SWT telah melakukan adzab yang sangat pedih dimana semua umatnya dibinasakan dalam keadaan yang sangat menyedihkan
Hal ini mungkin tidak perlaku untuk saat in an amus tindakan dan perbuatan tentu akan dimintai pertanggung jawabnya dengan berbagai siksaan yang sangat pedih.
Kesimpulan
Kita sebagai umat yang beragama seharusnya faham bahwa LGBT merupakan perbuatan yang melanggar norma agama dan negara bukan hanya islam tentunya agama lain pun melarang adanya perbuatan penyimpangan seksual tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H