Mohon tunggu...
Davina Indah zarani
Davina Indah zarani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dua Oknum TNI Melanggar Norma Agama dalam Kasus LGBT

21 Desember 2022   13:33 Diperbarui: 22 Desember 2022   18:22 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Syariat islam mengharamkan adanya perbuatan LGBT, dimana perbuatan ini menjadi dosa besar bahkan lebih besar dari perbuatan zina. ALLAH berfirman dalam AL QURAN surah Al-A'raf 80-81


"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)"

 


"Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas"

Saat perilaku LGBT banyak dilakukan oleh umat Nabi Luth AS di zamannya, Allah SWT telah melakukan adzab yang sangat pedih dimana semua umatnya dibinasakan dalam keadaan yang sangat menyedihkan
Hal ini mungkin tidak perlaku untuk saat in an amus tindakan dan perbuatan tentu akan dimintai pertanggung jawabnya dengan berbagai siksaan yang sangat pedih.

Kesimpulan


Kita sebagai umat yang beragama seharusnya faham bahwa LGBT merupakan perbuatan yang melanggar norma agama dan negara bukan hanya islam tentunya agama lain pun melarang adanya perbuatan penyimpangan seksual tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun