Mohon tunggu...
Davina AvriliaFebrianti
Davina AvriliaFebrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Pribadi yang cekatan, dan bekerja keras serta bertanggung jawab.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mahasiswa KKN-P 70 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Dalam Mewujudkan UMKM Bersertifikasi Halal

22 Februari 2024   00:32 Diperbarui: 6 Juni 2024   10:21 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Foto bersama Tim KKN-P Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Kelompok 70 dengan salah satu pelaku UMKM di Desa Sumbersuko, Purwosari. Pada Senin (12/02) (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Sumbersuko, Purwosari -- Berdasarkan survey yang telah dilakukan oleh tim kkn-p kelompok 70 universitas muhammadiyah sidoarjo, Tim KKN-P Menetapkan salah satu pelaku UMKM yaitu "Donat Maknyus" yang menjadi penunjang keberhasilan program kerja divisi UMKM. Donat maknyus sendiri sudah berdiri sejak 2017 hingga sekarang, UMKM ini sudah menghasilkan pesanan lebih dari 500 pesanan. Donat maknyus yang dimiliki oleh ibu lina sudah mendapatkan respon yang baik dari para customernya. Tetapi kendala terbesar yang dihadapi oleh Ibu Lina adalah terkait NIB dan sertifikat halal yang belum dimiliki untuk produknya.

Tim KKN Umsida dengan semangat berkontribusi dalam membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh Ibu Lina. Maka dengan itu, Tim KKN-P Umsida mendaftarkan NIB melalui Website OSS dengan langkah yang berfokus pada wawancara terkait pembuatan E-mail sekaligus data pribadi pemilik usaha. NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan nomor identitas pelaku usaha yang terdiri dari tiga belas digit/angka yang diterbitkan oleh lembaga OSS yang berada di bawah naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dengan Web OSS Tim KKN Umsida dapat menerbitkan NIB (Nomor Izin Berusaha) dalam kurun waktu 1 hari. Dengan waktu yang singkat ini Tim KKN-P Umsida mendapatkan respon yang baik dari Ibu Lina.

Setelah penerbitan NIB berjalan dengan lancar, TIM KKN-P Umsida melanjutkan untuk menerbitkan Sertifikasi Halal dengan menggunakan website Si Halal. Website Si Halal ini sedikit berbeda dengan website OSS karena ranahnya akan lebih menjurus kedalam cara pembuatan yang lebih rinci hingga bahan pokok produk UMKM yang digunakan.

Dokpri
Dokpri

Pada tengah-tengah proses pembuatan sertifikasi halal Tim KKN Umsida ikut terjun secara langsung dalam pembuatan donat dari awal hingga tahap pertopingan. Ibu Lina selaku pemilik usaha tersebut sangat antusias dalam membantu proses berjalannya program kerja ini. Tak hanya itu, tim KKN Umsida juga melihat dan ikut memberikan saran terkait bahan pokok yang digunakan dalam proses pembuatan donat maknyus.

Melalui program kerja tersebut, Tim KKN-P mengharapkan pelaku UMKM di Desa Sumbersuko semakin peduli dan sadar akan pentingnya NIB (Nomor Izin Berusaha) serta Sertifikasi Halal guna mengembangkan usaha menjadi lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun