1. Mewujudkan Keharmonisan dan Kebahagiaan: Pernikahan dalam Islam bertujuan untuk menciptakan keharmonisan antara suami dan istri, di mana keduanya saling mencintai, menghormati, dan mendukung.Â
2. Melengkapi Satu Sama Lain: Islam mengajarkan bahwa suami dan istri adalah pasangan yang saling melengkapi. Keduanya memiliki peran yang berbeda tetapi saling mendukung dalam membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah-keluarga yang penuh kedamaian, cinta, dan kasih sayang.
3. Pernikahan sebagai Ibadah: Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai bentuk ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar, yaitu untuk mencari ridha Allah dan membangun keluarga yang baik.Â
4. Mendidik Anak-Anak dengan Nilai Agama: Melalui pernikahan, pasangan suami istri memiliki kesempatan untuk mendidik dan membimbing anak-anak mereka agar menjadi generasi yang saleh dan salehah.Â
5. Saling Menjaga dan Melindungi: Suami diwajibkan untuk menjaga, melindungi, dan memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak, sementara istri juga memiliki kewajiban untuk mendukung suaminya, menjaga rumah tangga, dan mendidik anak-anak dengan baik.
6. Kedamaian dan Keberkahan: Pernikahan yang dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam akan mendatangkan keberkahan dalam kehidupan. Allah SWT menjanjikan kebahagiaan bagi mereka yang menjalani pernikahan dengan penuh kesadaran dan mengikuti ajaran-Nya.Â
Pernikahan dalam Islam adalah bentuk perlindungan sosial, ekonomi, dan spiritual yang mengarah pada kebahagiaan yang sejati, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan menjalani pernikahan sesuai dengan syariat Islam, pasangan suami istri tidak hanya mendapatkan kebahagiaan duniawi, tetapi juga pahala dan keridhaan Allah SWT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H