Dari enam bidang ruang lingkup fikih in,kita dapat mengambil kesimpulan bahwa amaliyah amaliyah yang setiap harinya kita lakukan merupan ranah dari ilmu fikih yang selalu mengandung hukum syariat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!