Dari enam bidang ruang lingkup fikih in,kita dapat mengambil kesimpulan bahwa amaliyah amaliyah yang setiap harinya kita lakukan merupan ranah dari ilmu fikih yang selalu mengandung hukum syariat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!