Setidaknya, melalui telaah yang saya lakukan atas proposal TM. Dhani Iqbal, tampaknya persoalan Indonesia masih belum beranjak semili pun dari perdebatan awal tentang sistem demokrasi macam apa yang dapat diterapkan di Indonesia—sebuah perdebatan yang dimulai jauh sebelum Indonesia eksis sebagai negara. Bagi sebuah bangsa, proposal Iqbal diam-diam menyimpan dinamit untuk tetap mengingatkan proyek ke-Indonesia-an masih merupakan proyek yang belum selesai—dan mudah-mudahan bukan proyek yang absurd. Wallahuallam.
[1] Tentang hal ini, saya mengadopsi penjelasan R.E. Elson yang tertuang dalam buku The Idea of Indonesia: Sejarah Pemikiran dan Gagasan
[2] Bersumber dari The Idea of Indonesia: Sejarah Pemikiran dan Gagasan
[3] Lagi, saya berhutang pada R.E. Elson dalam bukunya yang berjudul The Idea of Indonesia: Sejarah Pemikiran dan Gagasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H