Mohon tunggu...
David Sukanto
David Sukanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa energik di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Mahasiswa energik di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta...........................

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Negara vs Koruptor

20 Mei 2023   00:35 Diperbarui: 24 Desember 2023   05:10 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita tau, korupsi merupakan kejahatan yang sangat marak terjadi di Indonesia, bahkan sampai banyak yang bilang bahwa korupsi di Indonesia itu sudah menjadi budaya dan mengakar. Sebagai seorang Warga Negara Indonesia, tentunya saya sangat sedih sihh mendengar stigma tersebut telah beredar di masyarakat. Siapa yang tak merasa kecewa? tanah air tempat ia lahir memiliki stigma yang buruk tentang korupsi.

Tindak pidana korupsi selalu menjadi tantangan yang sangat serius bagi pemerintah. Mengapa bisa demikian? Korupsi mempunyai dampak yang sangat serius bagi pertumbuhan suatu negara berikut dampak dari tindak pidana korupsi;

  1. Merugikan Ekonomi: Korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat seringkali disalahgunakan atau dijarah oleh oknum-oknum koruptor. Ini mengakibatkan penurunan investasi, penurunan kualitas infrastruktur, dan ketidakseimbangan dalam distribusi sumber daya ekonomi.

  2. Merusak Kepercayaan Publik: Korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan, hal ini dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik, serta melemahkan legitimasi pemerintah. Kepercayaan publik yang rendah juga dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam proses demokratis.

  3. Menghambat Pembangunan: Korupsi menghambat upaya pembangunan suatu negara. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik seringkali dialihkan atau berakhir di tangan koruptor. Akibatnya, layanan publik yang kurang memadai dan ketimpangan sosial dapat terjadi, menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

  4. Meningkatkan Ketidakadilan: Korupsi dapat memperkuat ketimpangan sosial dan ekonomi. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kesenjangan dan mengurangi kemiskinan sering kali berakhir di tangan mereka yang sudah kaya dan berkuasa. Hal ini menciptakan ketidakadilan sosial dan menyebabkan frustrasi serta ketidakpuasan dalam masyarakat.

  5. Melemahkan Sistem Hukum: Korupsi merusak independensi dan integritas sistem peradilan. Ketika koruptor dapat menghindari pertanggungjawaban hukum atau mempengaruhi proses hukum, hal ini menciptakan ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Pemberantasan korupsi memerlukan penegakan hukum yang kuat dan independen.

  6. Menciptakan Lingkungan Bisnis yang Tidak Sehat: Korupsi menciptakan lingkungan bisnis yang tidak sehat dan merugikan. Praktik suap dan nepotisme menghalangi persaingan yang adil dan menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Ini juga dapat menghambat investasi asing dan mengurangi kepercayaan investor.

Untuk saat ini pemerintah sedang berperang melawan para koruptor. Pemerintah sudah melakukan banyak cara untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana tersebut. Tetapi mengapa korupsi dan koruptor masih saja ada di negeri ini? 

Baru-baru ini muncul berita terbaru tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Menkominfo kita. "Johnny G Plate Diduga Korupsi 80% Dana Proyek Pembangunan BTS 4G Kominfo".  Herann? jangan heran yaa. sebelum-sebelumnya juga banyak yang kaya gini kok.

Terjadinya korupsi itu melibatkan berbagai faktor yang saling terkait dan kompleks. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat berkontribusi terhadap terjadinya korupsi:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun