Keterangan:
Negara Indonesia memiliki aneka Suku, Budaya, Bahasa dan Agama.
Dalam keragaman tersebut tidak menciptakan perbedaan.
Ini kenyataan yang tidak dapat dipungkiri oleh siapapun.
Janganlah kita mengartikan perbedaan sebagai pertentangan tetapi perbedaan adalah keindahan dan kekayaan yang luar biasa.
Kerukunan menjadi topik pembicaraan penting takkala memasuki zaman orde Baru ketika pemerintah mengazas tunggal pancasila, dan dari sinilah kemudian melahirkan apa yang dinamakan,
Tri Rukun Umat Beragama:
1. Rukun umat seagama,
2. Rukun antar umat beragama dan
3. Rukun antar umat beragama dan pemerintah.
Kerukunan ternyata berjalan tertatih-tatih, tidak semulus apa yang menjadi dasar dari kerukunan, agama.