Mohon tunggu...
DAVID NEHEMIA
DAVID NEHEMIA Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi

mari saling berbagi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tax Treaty dan Konser Coldplay

27 November 2023   20:33 Diperbarui: 27 November 2023   20:43 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

ayo sebutkan jenis-jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah pada konser Coldplay?

pajak di tiket, pajak barang bawaan yang diimpor untuk konser coldplay, pajak penghasilan vendor, artis dan masih banyak lagi. yuk kenalan dengan tax treaty. 

Perjanjian pajak, atau tax treaty, adalah perjanjian antara dua atau lebih negara untuk mengatur dan mengkoordinasikan kebijakan pajak mereka terkait dengan pendapatan lintas batas. Tujuan utama dari tax treaty adalah untuk mencegah penghindaran pajak ganda dan menghindari beban pajak yang berlebihan bagi wajib pajak yang terlibat dalam kegiatan lintas batas.

Penghindaran pajak ganda dapat terjadi ketika dua negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak pada pendapatan yang sama. Dalam hal ini, tax treaty biasanya menyediakan aturan untuk menentukan negara mana yang memiliki hak untuk mengenakan pajak dan sejauh mana. Hal ini membantu mengurangi ketidakpastian dan mencegah wajib pajak dari pembayaran pajak ganda atas pendapatan yang sama.

Tax treaty juga dapat mencakup ketentuan untuk mencegah penghindaran pajak yang tidak wajar atau penyalahgunaan perjanjian pajak. Hal ini bertujuan untuk mencegah wajib pajak menggunakan perjanjian pajak sebagai alat untuk menghindari pembayaran pajak secara tidak adil.

Perjanjian pajak umumnya mencakup berbagai jenis pendapatan, seperti dividen, bunga, royalti, dan keuntungan modal. Selain itu, tax treaty juga dapat membahas isu-isu lain seperti pembebasan pajak bagi pekerja sementara, pertukaran informasi pajak antarnegara, dan penyelesaian sengketa pajak.

Penting untuk dicatat bahwa setiap tax treaty dapat berbeda-beda dalam ketentuannya, tergantung pada negara-negara yang terlibat. Negara biasanya bernegosiasi tax treaty berdasarkan prinsip-prinsip yang diakui secara internasional, seperti yang tercantum dalam Model Konvensi Pajak OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi).

Perjanjian pajak sangat penting dalam konteks bisnis internasional karena dapat memengaruhi struktur perpajakan perusahaan multinasional dan mendorong investasi lintas batas dengan memberikan kepastian hukum terkait pajak kepada para pelaku usaha.

Objek yang terkena perjanjian pajak (tax treaty) dapat mencakup berbagai jenis pendapatan dan kegiatan lintas batas. Perjanjian pajak umumnya mencakup objek-objek berikut:

1. Dividen:

   Pendapatan yang diterima sebagai pembayaran atas kepemilikan saham atau bentuk kepemilikan lainnya dalam suatu perusahaan.

2. Bunga:

   Pendapatan yang diterima sebagai pembayaran atas pemberian pinjaman atau penggunaan modal.

3. Royalti:

  Pembayaran yang diterima sebagai imbalan atas penggunaan hak kekayaan intelektual, seperti hak paten, hak cipta, atau merek dagang.

4. Keuntungan Modal:

   Keuntungan yang diperoleh dari penjualan aset seperti properti, saham, atau aset lainnya yang menghasilkan keuntungan capital gain.

5. Penghasilan dari Jasa Teknis dan Manajemen:

   Pendapatan yang diterima sebagai imbalan atas penyediaan jasa teknis atau manajemen antar perusahaan.

6. Penghasilan dari Pekerjaan Sementara atau Pekerjaan Bebas Pajak:

   Pendapatan yang diterima oleh individu yang bekerja sementara di suatu negara, biasanya dikecualikan atau dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah sesuai dengan perjanjian pajak.

7. Penghasilan dari Usaha Peralihan Kapal dan Pesawat Udara:

   Pendapatan yang diterima oleh perusahaan yang terlibat dalam usaha peralihan kapal dan pesawat udara internasional.

8. Penghasilan dari Aset Berwujud:

   Pendapatan yang diterima dari penggunaan atau sewa properti atau aset berwujud lainnya di suatu negara.

9. Penghasilan Pensiun dan Sosial:

   Pendapatan pensiun dan sosial yang diterima oleh individu yang tinggal di suatu negara yang berbeda dari negara asalnya.

10. Pendapatan Profesional:

    Pendapatan yang diterima oleh profesional, seperti dokter, pengacara, atau konsultan, dari kegiatan profesional yang dilakukan di suatu negara.

Penting untuk dicatat bahwa setiap perjanjian pajak dapat memiliki cakupan yang berbeda dan aturan spesifik terkait dengan setiap jenis pendapatan. Tujuan utama dari perjanjian pajak adalah untuk mencegah penghindaran pajak ganda, memberikan kepastian hukum, dan merinci ketentuan untuk pengenaan pajak yang adil antara negara-negara yang terlibat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun