Mohon tunggu...
David Maulana
David Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok KKN Desa Purwosekar Berikan Sosialisasi Pemanfaatan E-Commerce kepada Ibu-Ibu PKK

1 Juli 2021   17:10 Diperbarui: 1 Juli 2021   17:20 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyampaian pertanyaan oleh salah satu Ibu PKK - Dok. KKN Purwosekar (Dokpri)

Dalam suatu bisnis, pemasaran merupakan salah satu faktor penting. Hal ini tidak memandang bisnis tersebut besar maupun kecil. Namun, masih banyak orang belum mengetahui dan memanfaatkan teknik pemasaran yang lebih efektif untuk digunakan di zaman modern seperti sekarang ini. Akibatnya, penjualan yang dilakukanpun belum bisa maksimal. Kondisi demikianlah yang dihadapi oleh usaha yang dirintis oleh kelompok Ibu PKK Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Kelompok Ibu PKK Desa Purwosekar telah beberapa produk olahan. Produk yang dihasilkan antara lain seperti keripik bayam, keripik pisang, dan minuman herbal. Namun pemasarannya hanya dilakukan secara offline, ditambah lagi proses produksi hanya dilakukan ketika terdapat pemesanan saja.

Berdasarkan kondisi yang ada tersebut, kelompok mahasiswa KKN Desa Purwosekar yang dikoordinir oleh Stevan Aditya dari Jurusan Ekonomi dan Daffa Rizqullah dari Jurusan Pendidikan Luar Sekolah mengadakan sebuah program kerja berupa "Sosialisasi Pemanfaatan E-Commerce sebagai Media Pemasaran Produk Olahan Masyarakat Desa Purwosekar". Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Jumat, 25 Juni 2021 mulai pukul 09.30 sampai 10.45 WIB. 

Penyampaian materi oleh koordinator kegiatan - Dok. KKN Purwosekar (Dokpri)
Penyampaian materi oleh koordinator kegiatan - Dok. KKN Purwosekar (Dokpri)

Materi sosialisasi pada kesempatan ini disampaikan secara langsung oleh koordinator kegiatan. Materi yang diberikan meliputi pengertian pemasaran online, kelebihan pemasaran online, serta cara pendaftaran dan penggunaan e-commerce dalam pemasaran online.

Penyampaian pertanyaan oleh salah satu Ibu PKK - Dok. KKN Purwosekar (Dokpri)
Penyampaian pertanyaan oleh salah satu Ibu PKK - Dok. KKN Purwosekar (Dokpri)

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari Ibu-Ibu PKK yang mengikuti sosialisasi. Mereka juga terlihat antusias dalam memperhatikan materi-materi yang disampaikan. "Ini merupakan salah satu ide yang bagus, dikarenakan kami belum pernah memasarkan produk secara online. Oleh karena itu, saya berharap nantinya mahasiswa KKN juga bisa memberikan pelatihan secara langsung kepada kami, karena jujur dari kami sendiri masih belum ada yang paham mengenai pemasaran online" Jelas Ibu Asmawati, salah satu Ibu PKK Desa Purwosekar.

Suasana saat pelaksanaan kegiatan sosialisasi - Dok. KKN Purwosekar (Dokpri)
Suasana saat pelaksanaan kegiatan sosialisasi - Dok. KKN Purwosekar (Dokpri)

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat Desa Purwosekar, khususnya para Ibu-Ibu PKK yang juga sebagai pelaku usaha terkait pemasaran online melalui media e-commerce. Dengan demikian, nantinya produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha tidak hanya dapat dipasarkan kepada masyarakat Desa Purwosekar dan sekitarnya saja, tetapi juga bisa menjangkau masyarakat umum di berbagai wilayah. Mengingat saat ini jumlah masyarakat yang biasa berbelanja secara online di masa pandemi juga menunjukkan adanya peningkatan yang cukup drastis. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun