Mohon tunggu...
David Gowira
David Gowira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kinerja Perusahaan & Organisasi: Peran Audit Internal

7 Juni 2024   11:24 Diperbarui: 7 Juni 2024   13:50 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Perusahaan merupakan badan usaha yang dibentuk oleh sekelompok individu untuk terlibat dalam dan menjalankan suatu bisnis yang secara umum diorganisir untuk mendapatkan keuntungan, sedangkan organisasi merupakan suatu sistem yang saling bergantung satu sama lain untuk mengkoordinasi aktivitas demi mencapai tujuan bersama atau tujuan umum.

Berdasarkan definisi perusahaan dan organisasi di atas, maka dapat dikatakan bahwa setiap perusahaan dan organisasi pasti memiliki tujuan perusahaan atau tujuan organisasi. Tujuan perusahaan atau organisasi ini menggambarkan hal-hal apa saja yang ingin dicapai oleh perusahaan maupun organisasi dan tujuan-tujuan ini umumnya dapat tercermin dalam visi dan misi yang ada pada perusahaan dan organisasi.

Terdapat beberapa kategori tujuan organisasi atau perusahaan, yaitu:

  • Tujuan Strategis, merupakan tujuan-tujuan yang ditetapkan manajemen secara khusus berkaitan dengan kepentingan pemangku kepentingan.
  • Tujuan Operasional, merupakan tujuan yang terkait tingkat efisiensi dan efektivitas dari operasional perusahaan atau organisasi.
  • Tujuan Pelaporan, merupakan tujuan yang terkait kualitas-kualitas yang diperlukan dalam penyusunan pelaporan perusahaan baik laporan yang bersifat keuangan maupun non-keuangan.
  • Tujuan Kepatuhan, merupakan tujuan yang terkait kepatuhan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Untuk memastikan bahwa perusahaan atau organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka diperlukan pengawasan atau kontrol terhadap pihak-pihak yang terlibat atau tergabung dalam perusahaan atau organisasi demi memastikan bahwa setiap pihak tersebut melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Tanpa pengawasan dan kontrol yang baik, maka sebuah organisasi atau perusahaan tidak dapat mencapai tujuannya dan mempertahankan kesuksesan.

Tindakan pengawasan atau kontrol oleh perusahaan ini disebut Audit Internal. Audit Internal merupakan kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan objektif yang didesain untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kinerja operasional perusahaan.  Adapun beberapa karakteristik utama audit internal adalah:

  • Membantu organisasi / perusahaan dalam mencapai tujuannya
  • Mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, kontrol, dan proses tata kelola.
  • Aktivitas konsultasi dan assurance yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kinerja operasional.
  • Bersifat objektif dan independen
  • Menggunakan pendekatan yang sistematis.

Audit internal ini dilakukan oleh pihak yang disebut sebagai auditor internal yang mana mereka merupakan bagian yang tergabung dalam perusahaan atau organisasi. Terdapat beberapa jenis audit internal, yaitu:

  • Audit Kepatuhan, yaitu audit yang bertujuan untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban dan tingkat kepatuhan perusahaan atau organisasi terhadap peraturan hukum yang berlaku.
  • Audit Keuangan Internal, yaitu audit yang bertujuan untuk mengevaluasi apakah laporan keuangan serta pembukuan perusahaan telah benar dan sesuai standar yang berlaku. Audit keuangan internal ini dapat dilakukan sebagai salah satu persiapan menghadapi audit keuangan eksternal sehingga perusahaan dapat melakukan perbaikan terlebih dahulu.
  • Audit Teknologi, yaitu audit yang bertujuan untuk mengevaluasi perangkat keras, perangkat lunak, keamanan dan kontrol serta pencadangan/pemulihan sistem perusahaan. Hal ini bertujuan menjaga keakuratan dan keamanan data perusahaan.
  • Audit Kinerja, yaitu audit yang bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kinerja / pencapaian divisi atau bagian dalam perusahaan maupun organisasi apakah sudah mencapai atau sesuai dengan target yang telah ditetapkan di awal. Audit ini akan memberikan informasi mengenai bagian atau divisi yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan perusahaan.
  • Audit Operasional, yaitu audit yang bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan operasional perusahaan apakah telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan memberikan saran-saran perbaikan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya perusahaan.

Semua jenis-jenis audit tersebut secara umum memiliki tujuan untuk memastikan bahwa setiap individu dan bagian perusahaan atau organisasi telah melakukan tanggung jawabnya dengan baik dan benar sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan atau organisasi. Kinerja suatu perusahaan atau organisasi dapat dinilai dari seberapa banyak tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Semakin banyak tujuan yang tercapai menunjukkan tingkat kinerja yang baik oleh perusahaan ataupun organisasi tersebut, sebaliknya kegagalan dalam mencapai tujuan mencerminkan kurang baiknya kinerja organisasi atau perusahaan tersebut.

Audit internal bertujuan untuk memperkuat kemampuan organisasi atau perusahaan dalam menciptakan, melindungi, dan mempertahankan nilai perusahaan yang dilakukan dengan cara memberikan saran dan assurance yang independen, berbasis risiko dan objektif sehingga audit internal dapat membantu perusahaan atau organisasi untuk:

  • Berhasil mencapai tujuan perusahaan atau organisasi.
  • Meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan kontrol proses.
  • Mengambil keputusan dan pengawasan.
  • Meningkatkan reputasi dan kredibilitas terhadap pemangku kepentingan.

Untuk meningkatkan kinerja perusahaan atau organisasi, seorang auditor internal harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut ini:

  • Menganalisis serta mengevaluasi kelayakan dan penerapan dari sistem pengendalian internal serta mengembangkan sistem pengendalian internal yang efektif dan efisien.
  • Memastikan kepatuhan operasional perusahaan terhadap standar, kebijakan, dan prosedur yang telah ditetapkan perusahaan maupun hukum yang berlaku.
  • Memastikan keamanan terhadap sumber daya dan aset perusahaan.
  • Memastikan bahwa laporan-laporan yang dibuat dapat dipercaya dan diandalkan.
  • Membuat laporan evaluasi hasil audit serta memberikan saran-saran perbaikan yang berguna untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Dengan mengimplementasikan pengawasan dan kontrol berupa audit internal terhadap setiap bagian perusahaan, maka akan meminimalkan risiko perusahaan, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta menjaga aset perusahaan dan mencegah terjadinya fraud.  Hasil dari audit internal yang dilakukan oleh auditor internal akan memberikan gambaran kepada pihak manajemen terhadap masalah dan kendala yang terdapat atau dihadapi suatu bagian atau divisi dalam perusahaan maupun organisasi. Hasil evaluasi tersebut dapat digunakan menjadi dasar bagi manajemen untuk melakukan perbaikan demi mendukung kelancaran operasional dan tercapainya tujuan perusahaan.

Oleh karena itu, setiap perusahaan ataupun organisasi diharapkan mempunyai bagian khusus untuk melaksanakan audit internal. Hal ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan, memastikan kepatuhan hukum, menjaga aset perusahaan dan mencegah terjadinya fraud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun