Mohon tunggu...
David F Silalahi
David F Silalahi Mohon Tunggu... Ilmuwan - ..seorang pembelajar yang haus ilmu..

..berbagi ide dan gagasan melalui tulisan... yuk nulis yuk.. ..yakinlah minimal ada satu orang yang mendapat manfaat dengan membaca tulisan kita..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Jangan Hapus Jalur Mandiri, Ini 6 Alasannya!

27 Agustus 2022   13:56 Diperbarui: 30 Agustus 2022   03:30 1714
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menangkap koruptor (Kompas)

Penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menjadi tamparan telak terhadap dunia akademik. 

Kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri di Unila ini menuai ragam respon pro dan kontra. Ada yang ingin jalur mandiri dihapus saja. Namun ada yang menyatakan transparansi dan akuntabilitasmya yang perlu diperbaiki, tidak perlu dihapus.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dengan keras menyatakan bahwa penerimaan jalur mandiri harus dihapus. 

Penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) semestinya dilakukan melalui jalur prestasi dan ujian seleksi saja.

Masyarakat Anti -Korupsi Indonesia, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan Komisi X DPR RI juga menyuarakan sama agar jalur mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri dihapuskan saja.

Seringkali sentimen dan kemarahan sesaat membuat pengambilan keputusan menjadi tidak tepat. Nampaknya mereka yang mengusulkan penghapusan itu sedang marah. Merepresentasikan respon banyak masyarakat yang panas mendengar adanya kasus OTT tersebut.

Ilustrasi (Media Indonesia)
Ilustrasi (Media Indonesia)
Ditempat lain, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Sumaryanto mengatakan masalah bahwa kejadian Universitas Lampung jangan digeneralisasi. 

Seleksi jalur mandiri di kampus negeri lainnya berjalan baik dan tidak ada masalah. Senada dengan Prof. Sumaryanto , Rektor UGM, Prof. Ova Emilia menuturkan jalur mandiri yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 itu punya banyak sisi positif. 

Misalnya ada sesuatu yang negatif, ada yang salah, maka yang  harus dilihat secara jernih apakah kebijakannya yang salah atau pelaksanaan di lapangan nya yang salah. 

Prof Ova mengungkapkan selama ini pelaksanaan jalur mandiri di UGM berjalan baik karena dilaksanakan secara akuntabel dan transparan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun