Menurut data BPS terdapat jumlah mobil penumpang sebanyak 16,4 juta, bis 2,5 juta, mobil barang sebanyak 7,8 juta, dan sepeda motor sebanyak 120 juta. Total sebanyak 146,7 juta kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. Jika ditambah dengan statistik 2019, bahwa penjualan sepeda motor sebanyak 6,5 juta unit dan penjualan mobil sebanyak 1 juta unit. Maka saat ini terdapat sekitat 155 juta kendaraan bermotor. Jumlah ini hampir setengah dari penduduk Indonesia yang banyaknya 270 juta jiwa.
Ini artinya sangat besar peluang untuk usaha pengecasan atau penyewaan baterai ini. Terutama di kota-kota besar, yang diprediksi akan beralih menggunakan kendaraan listrik. Apalagi Pemerintah memberikan insentif-insentif khusus. Misalnya di Jakarta, kendaraan listrik tidak dikenai aturan ganjil genap, dipermudah pengurusan administrasi STNK dan pajaknya. Bisa jadi saat ekonomi membaik, kendaraan BBM akan mulai ditinggalkan beramai-ramai.
#Dimana bisnis pengecasan dan penyewaan baterai ini bisa 'diusahakan'?
Ini termasuk jenis bisnis baru di Indonesia. Namun melihat besar peluangnya untuk dikembangkan, akan ada pertanyaan. Dimana membangunnya?
Ada beberapa hal yang bisa diacu. Pada prinsipnya dimana ada gula disitu ada semut.Â
- Tempat parkir umum yang setiap hari ramai bisa menjadi target. Misalnya: parkiran kendaraan di dekat stasiun kereta, atau parkiran kendaraan dekat halte bus transjakarta, atau lahan parkir kantor pemerintah atau swasta. Ini menjadi lahan strategis untuk usaha pengecasan, mengingat pola pengguna yang  berangkat bekerja dan akan memarkirkan kendaraannya berjam-jam hingga jam pulang kerja. Tipe pengecasan lambat cocok disini. Investasinya bisa lebih murah.
- Tempat parkir perbelanjaan. Misalnya mall, supermarket besar, pasar, pusat grosir. Setidaknya orang menghabiskan 1 jam di pusat belanja seperti ini. Melihat bahwa penggguna tidak berlama-lama disini, usaha penukaran baterai atau pengecasan cepat, cocok untuk tempat seperti ini.
- Parkiran di bandara atau pelabuhan. Lahan parkir menginap menjadi peluang usaha ini juga.
- Pool taksi. Sebagaimana Bluebird memasang 15 stasiun pengecasan. Ini tentu ada peluang kerjasama, pengusaha taksi akan sangat senang jika ada pihak yang mau membuat stasiun pengecasan di pool taksinya.
- Pom Bensin atau SPBU yang ada. Ini cara paling mudah. Pemilik SPBU dapat menambah jenis usahanya dengan menambahkan peralatan pengecasan atau penukaran baterai. Investasi bisa lebih hemat dengan memanfaatkan lahan yang sudah ada.
Semoga menambah wawasan pembaca dan dengan terbitnya Permen ESDM No.13 Tahun 2020 ini semakin memberi kepastian bagi investor yang ingin berpartisipasi 'menghijaukan' transportasi Indonesia.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H