Semua pihak sebetulnya diuntungkan apabila transaksi digital 'cashless' ini bisa dipercepat penerapannya. Setidaknya beberapa manfaat yang didapatkan:
- Pedagang tidak perlu repot mencatat tiap rupiah dari penjualannya. Tentunya jumlah terjual mungkin masih perlu dicatat manual. Meskipun bisa saja ditambahkan pada catatan transaksi digital tersebut. Pedagang dengan mudah mengetahui berapa total pendapatannya. Dengan uang digital, pedagang maupun pembeli tidak perlu kuatir dirampok atau dicopet.Â
- Pembeli tidak perlu repot menunggu kembalian dari pedagang. Terkadang, karena tidak punya uang pecahan cukup, si pedagang mesti menukarkan uang nya pada pedagang tetangganya. Bisa jadi pembeli yang buru-buru akhirnya merelakan saja kembaliannya, karena tidak mau menukarkan sendiri. Boros waktu. Belum lagi kembalian menggunakan permen yang sering membuat dongkol. Â Dengan transaksi non tunai, ini tidak perlu terjadi.
- Pemerintah atau Pemerintah Daerah tentunya juga mendapat manfaat. Pemerintah bisa mencatat berapa transaksi riil pada suatu pasar. Pemerintah juga bisa menggunakan data ini untuk kebijakan pajak di masa mendatang. Tentunya tidak bijak jika masa kontraksi ekonomi seperti saat ini mewacanakan pajak pada pedagang pasar.
- Risiko peredaran uang palsu bisa diminimalisir, mengurangi pekerjaan Bank Indonesia. Transaksi non tunai tentu mempersempit peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat.
- Stimulus ekonomi juga bisa diberikan untuk trigger awal penggunaan dompet digital ini. Misalnya Pemerintah memberikan voucher uang digital yang hanya bisa digunakan berbelanja di pasar. Dengan cara men-top up saldo pembeli.
Atau bisa juga Pemerintah memberikan bantuan-bantuan sosial lewat dompet digital. Mempermudah penyaluran maupun auditnya.Â
Presiden Joko Widodo pun menjanjikan revitalisasi pasar tradisional dalam janji politiknya. Tentunya harus direalisasikan oleh jajaran Pemerintah yang berkompeten terkait pasar tradisional ini.
Alangkah bagusnya jika revitalisasi ini dibarengi dengan percepatan transaksi non tunai pada aktivitas jual beli di pasar tradisional. Terutama sebagai upaya pemulihan ekonomi kerakyatan di tengah ketidakpastian pasca pandemi Covid-19.Â
Dengan cerdas berperilaku, yang salah satunya melalui transaksi non tunai dipasar tradisional, maka sehatlah pedagangnya, sehat juga pembelinya. Sehat pula ekonomi Indonesia. Jayalah pasar tradisional.Â
David F Silalahi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H