-Bogor : Bupati Bogor, Ade Yasin, menyampaikan bahwa lebih memilih untuk mengambil iuran KORPRI yang sudah terhimpun dan menghimbau pejabat PNS setingkat eselon II untuk menyumbang dari gaji atau tunjangannya.
Solidaritas para pejabat
Berikut para pejabat yang terekspos media, yang secara setia kawan ikut menyumbangkan potongan gajinya untuk dana penanganan wabah Covid-19. Gubernur Jawa Barat juga ikut memberikan gajinya selama 4 bulan. Bupati Jombang dan wakilnya, Wali Kota Bontang, serta Walikota Kendari mendonasikan gajinya selama 6 bulan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan juga beramai-ramai melakukan aksi potong gaji 50% mulai April 2020 untuk disumbangkan.
Terimakasih para pejabat yang sudah menunjukkan empati dan solidaritas. Tak sedikit pula para pejabat atau para komisaris yang sudah melakukannya secara mandiri. Menerima penuh gajinya, namun memberikan donasi pribadi langsung pada masyarakat atau melalui lembaga bantuan lainnya. Apapun itu, patut dihargai contoh yang diberikan para tokoh pemimpin ini. Tidak hanya bicara, namun aksi nyata pun turut serta.
Respon atas rencana pemotongan
- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim, menegaskan bahwa THR merupakan hal pokok bagi guru. Oleh sebab itu, MRR menyarankan pemerintah untuk memangkas anggaran lainnya saja, misalnya membatalkan program Organisasi/Guru Penggerak.
- “Jangan asal potong!” kata Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady. Daddy mengungkapkan bahwa jangan pukul rata, kondisi PNS di Jabar berbeda-beda. Ada banyak PNS yang wajib mencicil ke bank untuk pinjama beragunan SK PNS, pun tidak sedikit yang slip gajinya hanya pas-pasan.
- Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menganalisis apabila tidak dibuatkan landasan hukum kebijakan potong gaji PNS Jawa Barat, maka berpotensi menabrak peraturan yang berlaku terkait gaji PNS. Pasal 3 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2019 disebut penghasilan ASN/ TNI/ Polri tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, menghitung bahwa pemotongan gaji 50 persen tunjangan pejabat tinggi negara hingga komisaris BUMN mencapai Rp2,65 triliun. "Daripada minta donasi ke masyarakat, lebih baik dimulai potong gaji dari pejabat yang atas dulu." ujarnya
- Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, menegaskan pemangkasan gaji pejabat kementerian lebih etis ketimbang mengimbau para pegawai ikut berdonasi. Haris menilai itu sudah menjadi kewajiban para pejabat, tidak perlu pikir panjang.
Beda level, beda potongan