Beasiswa dan pengakuan?
Perlu ada tinjauan regulasi yang berlaku saat ini. Entah regulasi yang berlaku pada Kemdikbud selaku  pembina, maupun pada instansi lembaga Pemerintah lainnya. Misalnya kuliah online tidak berhak mendapatkan pembiayaan tugas belajar dari APBN/APBD. Bagaimana jika kuliah online ini menjadi standar kampus dimasa mendatang? Saatnya ini untuk dilihat kembali.Â
Demikian pula pengakuan ijasah lulusan kampus online ini. Rasanya sudah saatnya untuk bisa diakui. Toh, bukan ijasah itu yang penting. Melainkan ilmu pengetahuan dan karakter pada lulusannya. Ada juga lulusan kuliah konvensional, tapi ilmunya segitu-segitu saja. Ada yang kuliah online ini malah lebih bagus ilmunya. Kuliah konvensional atau kuliah online bukan lagi acuan semestinya.
Lembaga pemberi beasiswa pun rasanya sudah waktunya berubah. Boleh dong kuliah online didanai. Apalagi kuliah nya di kampus ternama. Kampus top dunia. Kampus Ivy League misalnya. Semisalnya boleh, dan biaya kuliah online ini hanya setengah dari kuliah konvensional. Kan lebih banyak juga penerima beasiswa. Lebih banyak mahasiswa yang disekolahkan. Lebih besar lagi kontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hehe
Demikian lah rangkuman beberapa hal yang terlintas pagi ini. Tentu pembaca mungkin juga menangkap hal-hal berbeda lainnya.Â
Semoga bisa menjadi perenungan bagi sektor pendidikan kita, pembelajaran yang diperoleh selama Covid-19 ini. Jadi kita bukan belajar dari Covid-19 nya, tetapi belajar dari pengalaman berharga di waktu yang singkat ini. Apa yang bisa dibenahi dalam sistem pendidikan bangsa kita.Â
Selamat Hari Pendidikan Nasional, 20 Mei 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H