Anies, yang memiliki popularitas tinggi karena keberhasilannya dalam memimpin Jakarta selama satu periode, cenderung mengandalkan program-program besar yang berskala nasional.
Ridwan Kamil, di sisi lain, dikenal sebagai sosok inovatif dengan basis dukungan yang kuat dari komunitas kreatif dan masyarakat urban.
Namun, keduanya kurang memiliki kedekatan emosional dan kultural dengan masyarakat Betawi, yang menginginkan pemimpin yang benar-benar memahami dan merasakan kehidupan sehari-hari mereka.
Kedaulatan Politik di Tangan Sendiri Dengan keputusan MK ini, komunitas Betawi memiliki peluang nyata untuk memimpin di kampung halamannya sendiri.
Ini bukan sekadar soal kekuasaan, tetapi tentang kedaulatan politik---hak untuk menentukan nasib sendiri di tanah leluhur Kaum Betawi.
Pemimpin dari Betawi akan memiliki keunggulan dalam hal pemahaman lokal dan budaya, yang penting untuk memastikan kebijakan yang lebih inklusif dan berakar pada kebutuhan masyarakat setempat.
Jika langkah ini berhasil, ini akan menjadi preseden penting bagi komunitas-komunitas lokal lainnya di seluruh Indonesia.
Betawi akan menjadi contoh bagaimana komunitas asli dapat bangkit dan mengambil peran aktif dalam memimpin daerah mereka sendiri, mengukir sejarah baru di panggung politik nasional.
Kesimpulan penulis adalah Keputusan MK No. 60 Tahun 2024 adalah panggilan takdir bagi Betawi.