Narasi
Dalam langkah monumental untuk memperkuat jembatan spiritual dan budaya, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) bekerja sama dengan Pusat Studi Betawi (PSB) UIN Jakarta untuk menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa Betawi.
Proyek ini bukan sekadar penerjemahan; ini adalah bentuk pengakuan terhadap eksistensi bahasa Betawi sebagai salah satu bahasa penutur terbesar di Indonesia, yang digunakan oleh hampir lima juta orang.
Penerjemahan ini bertujuan mendekatkan Al-Qur'an kepada masyarakat Betawi, sehingga mereka dapat lebih mudah memahami dan mengamalkan ajaran yang terkandung di dalamnya.
Imam Besar Forum Betawi Rempug, KH Lutfi Hakim, menyatakan bahwa proses ini adalah sebuah kerja ibadah yang sangat penting, sekaligus langkah strategis dalam melestarikan bahasa dan budaya Betawi yang kaya.
Deskripsi
Proses penerjemahan saat ini sedang berlangsung, dengan target penyelesaian dalam waktu sekitar empat bulan untuk semua 30 juz. Dalam proyek ini, Kemenag melibatkan bukan hanya para ahli dari PSB, tetapi juga pemangku kepentingan lain, termasuk Pemprov DKI Jakarta dan budayawan.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan terjemahan dapat menggambarkan kehalusan dan kekayaan kosakata bahasa Betawi yang terancam punah.
Data Statistik Budaya
- Persentase Muslim di Jakarta: Sekitar 90% penduduk Jakarta adalah Muslim, menjadikan Al-Qur'an bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
- Jumlah Penutur Bahasa Betawi: Terdapat hampir lima juta penutur, dengan penggunaan yang meluas hingga Bekasi, Depok, Karawang, dan Tangerang.
- Tradisi Religius: Sekitar 75% masyarakat Betawi aktif dalam kegiatan keagamaan, mencerminkan kedalaman nilai spiritual dalam budaya mereka.
Tantangan dan Harapan
Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Betawi bukan tanpa tantangan.